BERITA UTAMAHukum & Kriminal

Kades Karangan Disebut dalam Polemik SP3 Trenggalek, Bungkam Saat Dikonfirmasi

×

Kades Karangan Disebut dalam Polemik SP3 Trenggalek, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Trenggalek, – Penetapan enam tersangka oleh Polres Trenggalek kembali memantik perhatian publik. Pasalnya, langkah tersebut membuka lagi polemik penghentian penyidikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang terbit pada 2 September 2024.

Seiring perkembangan itu, nama Kepala Desa Karangan, Tri Rohadi, ikut mencuat ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tri Rohadi diduga memiliki peran dalam rangkaian peristiwa yang akhirnya berujung pada penerbitan SP3.

Sebelumnya, Tri Rohadi disebut sempat menemui pelapor, Khusnul Khotimah. Dalam pertemuan itu, ia diduga meminta agar laporan yang sudah masuk ke Polres Trenggalek dicabut. Selain itu, ia juga dikabarkan menawarkan sejumlah uang sebagai upaya penyelesaian secara damai.

Baca Selengkapnya  Momen Ibu Taruni Akpol Regina Ditanya 'Habis Berapa M Lah Wong Saya Tukang Warung

Namun demikian, Khusnul Khotimah menolak tawaran tersebut. Ia justru memilih melanjutkan proses hukum agar perkara ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selang kurang lebih empat bulan setelah upaya tersebut, Polres Trenggalek menerbitkan SP3 dengan tanggal 2 September 2024. Pada saat itu, jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Trenggalek dipegang oleh Zainul Abidin, S.H.

Sementara itu, wartawan telah berupaya mengonfirmasi Tri Rohadi melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.

Baca Selengkapnya  Media Sindoraya.com Serukan Semangat Persatuan di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Kini, setelah polisi menetapkan enam tersangka, publik kembali mempertanyakan dasar penghentian perkara yang sempat dilakukan sebelumnya. Selain itu, masyarakat juga menyoroti proses hukum yang sempat terhenti sebelum akhirnya kembali berjalan.

Oleh karena itu, sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah spekulasi serta menjaga kepercayaan publik.

Media Sindoraya.com terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait agar pemberitaan yang disajikan tetap berimbang, akurat, dan sesuai fakta di lapangan.

 

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!