BERITA UTAMAPOLRI

Jadwal Libur SIM Colombo Surabaya Maret 2026: Simak Ketentuan Dispensasinya!

×

Jadwal Libur SIM Colombo Surabaya Maret 2026: Simak Ketentuan Dispensasinya!

Sebarkan artikel ini
Jadwal libur dan dispensasi SIM Colombo Surabaya Maret 2026.
Foto : Suasana gedung Satpas SIM Colombo tampak dari depan (kiri) bersama pamflet pengumuman libur Lebaran 1447 H (kanan). Selanjutnya, masyarakat dapat menyimak jadwal tersebut dengan saksama agar tidak terlewat masa dispensasi. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Surabaya, – Satpas SIM Colombo Surabaya menghentikan sementara seluruh layanan pembuatan dan perpanjangan SIM bagi masyarakat. Penutupan operasional ini bertepatan dengan momen libur nasional Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah.

​Oleh karena itu, pihak kepolisian menetapkan masa penutupan mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Masyarakat sebaiknya segera mengatur ulang jadwal pengurusan dokumen berkendara mereka sebelum libur panjang tersebut dimulai.

Jadwal Operasional dan Cuti Bersama

​Berdasarkan kalender resmi, pemerintah menetapkan libur nasional Idul Fitri pada 21–22 Maret 2026. Selain itu, warga juga akan menikmati masa cuti bersama pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026.

​Selanjutnya, Kanit Regident Satpas SIM Colombo, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K., S.I.K., memberikan instruksi melalui Kasubnit Regident Ipda Hariyo Indarto. Beliau memastikan bahwa seluruh layanan SIM akan beroperasi normal kembali segera setelah masa libur tersebut usai.

Baca Selengkapnya  H-2 Penutupan TMMD ke-124 HST, Rehab Pos Kamling Rampung 100 Persen

​Maka dari itu, Ipda Hariyo menegaskan bahwa kantor akan kembali membuka pintu pelayanan pada 25 Maret 2026. Beliau menyampaikan informasi ini secara langsung saat menemui awak media di Satpas Colombo, Jumat (13/3/2026).

Cara Mendapatkan Dispensasi
Perpanjangan SIM

​Meskipun kantor tutup sementara, pihak kepolisian tetap memberikan solusi bagi warga yang masa berlaku SIM-nya habis. Namun, aturan khusus ini hanya berlaku bagi pemilik SIM yang masa aktifnya berakhir antara 18 hingga 24 Maret 2026.

​Berikutnya, pemohon dapat mengurus perpanjangan tersebut pada masa dispensasi resmi, yaitu tanggal 25 sampai 31 Maret 2026. Dengan demikian, warga tidak perlu menempuh prosedur pembuatan SIM baru yang lebih rumit dan memakan waktu.

“Pemohon dapat memperpanjang SIM pada akhir Maret nanti. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir karena kami tetap memberikan kesempatan perpanjangan,” tambah Ipda Hariyo dengan ramah.

Syarat dan Ketentuan Batas Waktu

Baca Selengkapnya  Food Safety : Sidokkes Polres Nganjuk Cek Bahan dan Makanan di SPPG Pace

​Akan tetapi, masyarakat harus memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan oleh petugas. Jika pemohon gagal melakukan perpanjangan hingga 31 Maret 2026, maka pihak Satpas akan memberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai prosedur.

​Oleh sebab itu, warga Surabaya sebaiknya terus memantau informasi terbaru melalui kanal komunikasi resmi. Masyarakat bisa mengakses akun Instagram @satpascolombo_sby untuk mendapatkan berita paling akurat mengenai jadwal pelayanan terkini.

​Akhirnya, Ipda Hariyo mengingatkan kembali agar warga tetap tenang namun tetap waspada terhadap masa aktif dokumen mereka. Segeralah mengurus perpanjangan pada masa dispensasi agar perjalanan mudik lebaran Anda tetap aman dan lancar.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!