Sindoraya.com, Surabaya, – Warga memprotes pemasangan tiang jaringan WiFi yang mengatasnamakan Fiberstar di kawasan Rungkut Mejoyo, Surabaya, Sabtu (7/3). Warga menilai pekerjaan tersebut berlangsung tergesa-gesa dan diduga tanpa izin yang jelas.
Peristiwa itu terjadi di sepanjang Jalan Raya Rungkut Mejoyo. Selain itu, sejumlah warga melihat aktivitas pekerja berlangsung pada malam hingga dini hari. Kondisi tersebut kemudian memicu kecurigaan warga sekitar.
Salah satu warga setempat, Fery, mengaku sempat menegur para pekerja ketika mereka menggali lubang untuk pemasangan tiang pada sore hari. Menurutnya, ia meminta para pekerja menghentikan pekerjaan karena tidak melihat adanya informasi izin kerja di lokasi.
“Awalnya saya meminta mereka berhenti karena saya menduga pekerjaan itu tidak memiliki izin yang jelas,” ujar Fery.
Namun demikian, sekitar pukul 03.00 WIB, Fery kembali memantau lokasi tersebut. Saat itu, beberapa tiang jaringan sudah berdiri di titik penggalian.
Ia menilai pemasangan tiang dilakukan secara terburu-buru. Selain itu, para pekerja menanam tiang tanpa melakukan pengecoran yang semestinya.
“Pagi hari saya lihat tiangnya sudah berdiri. Mereka menanam tiang begitu saja tanpa dicor,” tambahnya.
Sementara itu, Suhaili dari KPK Nusantara meminta pemerintah setempat segera melakukan pengecekan di lapangan. Menurutnya, aparat perlu memastikan legalitas pemasangan jaringan tersebut.
Karena itu, ia berharap Satpol PP Kecamatan Rungkut maupun Satpol PP Kota Surabaya turun langsung ke lokasi. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta mengambil tindakan tegas, termasuk membongkar tiang yang diduga dipasang tanpa izin.
Di sisi lain, warga juga menyoroti aspek keselamatan. Mereka khawatir pemasangan tiang jaringan yang tidak sesuai standar dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, warga berharap setiap proyek pemasangan jaringan utilitas di wilayah permukiman mengikuti prosedur serta standar keamanan yang berlaku.
( Tim/red )












