Hukum & Kriminal

Kasus OTT Wartawan Mojokerto Picu Solidaritas Pers Jatim, Bung Taufik Serukan Aksi Damai di Polda

×

Kasus OTT Wartawan Mojokerto Picu Solidaritas Pers Jatim, Bung Taufik Serukan Aksi Damai di Polda

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya, – Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto memicu gelombang solidaritas di kalangan insan pers Jawa Timur. Sejumlah jurnalis mulai menyerukan pengawalan terhadap proses hukum agar berjalan transparan sekaligus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kasus OTT wartawan Mojokerto tersebut kini menjadi perhatian berbagai komunitas jurnalis di Jawa Timur. Selain itu, sejumlah wartawan juga menilai proses penanganan perkara perlu mendapat pengawalan bersama agar berjalan objektif dan profesional.

Solidaritas Wartawan Jatim Menguat

Koordinator Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis, Bung Taufik, mengajak seluruh wartawan di Jawa Timur menjaga solidaritas profesi. Selain itu, ia juga mendorong insan pers untuk ikut mengawal proses hukum secara objektif dan terbuka.

Ajakan tersebut ia sampaikan melalui surat himbauan resmi bernomor 01/MJTPJ/III/2026 yang ditujukan kepada wartawan di seluruh Jawa Timur.

Baca Selengkapnya  Bantu Atasi Kesulitan Rakyat, Babinsa Haruyan Bangun MCK Bersama Warga

Dalam surat tersebut, Taufik menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, ia meminta para jurnalis tidak mudah terpengaruh narasi sepihak yang berpotensi merugikan profesi wartawan.

“Kami mengajak seluruh insan pers tetap menjaga solidaritas dan tidak terprovokasi oleh narasi sepihak yang dapat merugikan profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik.

Seruan Aksi Damai di Polda Jatim

Selain itu, Taufik juga mengimbau wartawan di Jawa Timur untuk menghadiri aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Melalui aksi tersebut, para jurnalis ingin menyampaikan aspirasi terkait kebebasan pers sekaligus mendorong transparansi dalam penanganan perkara.

Di sisi lain, aksi damai tersebut juga bertujuan mendorong evaluasi terhadap proses penanganan kasus yang saat ini menjadi perhatian kalangan wartawan.

Karena itu, melalui surat himbauan tersebut, Taufik meminta Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, untuk meninjau kembali proses penanganan perkara serta mencermati fakta-fakta hukum yang berkembang.

Baca Selengkapnya  Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Lintas Provinsi

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk menjaga marwah profesi wartawan. Selain itu, evaluasi juga dapat memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Surat himbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi jurnalis. Kami percaya kebersamaan insan pers dapat memperkuat posisi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi,” tegasnya.

Dorongan Transparansi Penanganan Kasus

Sementara itu, sejumlah komunitas jurnalis di Jawa Timur terus memantau perkembangan kasus tersebut. Mereka berharap proses hukum berjalan profesional, terbuka, serta tetap menghormati kebebasan pers di Indonesia.

Melalui seruan solidaritas ini, para wartawan juga berharap setiap proses hukum dapat berjalan berdasarkan fakta, keadilan, dan transparansi.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!