Advokat asal Kota Surabaya, Toni Tamatompol akan mengambil langkah hukum atas tudingan Maria Virginia Noviante terhadapnya. Dia siap akan melaporkan balik Maria Virginia Noviante dan Okto Laksamana Litamahuputy ke Polda Jawa Timur (Jatim).
“Puluhan advokat dari Brigade Komando (Brikom) Jatim menyatakan kesiapannya untuk mendampingi saya melaporkan balik Saudari MVN (Maria Virginia Noviante) dan Saudara OL (Okto Laksamana Litamahuputy) ke Polda Jatim. MVN dan telah OL memutarbalikkan fakta, sehingga merugikan saya secara pribadi dan sebagai advokat yang menjunjung tinggi kebenaran,” tegas Toni Tamatompol dalam pernyataan persnya pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Pernyataan Toni Tamatompol tersebut merujuk pada keterangan Maria Virginia Noviante yang disiarkan oleh media Mitra TNI Polri dan Kompasraya dengan judul “Pagi Berdarah di Benowo: Sosok Mantan Bacaleg Salah Satu Partai Dilaporkan Aniaya Perempuan dan Adiknya—hukum Kembali Diuji?”. Menurut Ton












