SINDORAYA.COM TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Graha Wicaksana DPRD, Jumat (31/7/2026), dengan membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pembentukan regulasi daerah serta penyusunan kebijakan anggaran.
Sidang paripurna yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Agenda utama rapat diawali dengan persetujuan bersama atas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat dasar hukum berbagai program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD 2027 agar kebijakan fiskal daerah dapat disusun secara efektif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan.
Pada agenda berikutnya, pemerintah daerah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan program prioritas, serta kemampuan keuangan daerah.
Seluruh rangkaian rapat berlangsung tertib dan kondusif. Pembahasan tersebut mencerminkan pelaksanaan fungsi DPRD di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelumnya, DPRD Tulungagung juga telah menggelar sejumlah rapat paripurna untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta tahapan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Melalui berbagai agenda tersebut, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diharapkan semakin solid guna menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen agar seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.
DINA RAGIL












