Sindoraya.com, Sampang – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu korban jiwa terjadi di Jalan Raya Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti tabrakan antara Toyota Avanza Veloz dan sepeda motor Honda Beat tersebut.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman mengatakan, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan. Selanjutnya, polisi mendatangi lokasi, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKP Sulaiman.
Toyota Avanza Veloz bernomor polisi L-1507-BBZ bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-4607-AED. Dalam insiden itu, Nia Ramadhani (16), warga Dusun Brataan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, meninggal dunia akibat luka berat.
Polisi menghimpun informasi yang menunjukkan bahwa Nasrullah (29), warga Dusun Badung Tengah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, mengemudikan Toyota Avanza Veloz dari arah Sampang menuju Bangkalan. Saat itu, ia melaju dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, menurut dugaan sementara, Nia Ramadhani menyeberang jalan dari arah utara menuju selatan saat mengendarai Honda Beat. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, Nasrullah tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun terjadi.
Akibat benturan tersebut, Nia Ramadhani mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sementara itu, polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp5 juta.
Petugas menerima laporan sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung menuju lokasi. Setelah itu, polisi menggelar olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, serta mendalami penyebab pasti kecelakaan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengajak masyarakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat agar lebih disiplin dan waspada saat berkendara. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu kunci untuk mencegah kecelakaan.
“Selalu berhati-hati saat berkendara, patuhi rambu dan arahan petugas, serta jangan memaksakan diri mengemudi ketika lelah atau mengantuk. Beristirahatlah di tempat yang aman agar perjalanan tetap selamat,” kata AKP Eko Puji Waluyo.
Selain itu, kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Pengendara perlu mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan kondisi jalan sebelum menyeberang atau berbelok, serta memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara.
Di sisi lain, Satlantas Polres Sampang terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan. Petugas menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas, berpatroli di titik rawan kecelakaan, melaksanakan patroli blue light pada malam hari, serta menegur pelanggar lalu lintas.
Kepolisian juga mengajak masyarakat mendukung kampanye “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.”
Samsul A.












