Sindoraya.com, Sampang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Rabu (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Vario M-4295-CH dan pick-up AG-9077-AH.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H. mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan tabrak depan. Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia yakni Syawalia Diva Azizah, pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Syawalia merupakan pengendara sepeda motor Vario M-4295-CH yang mengalami luka berat sebelum meninggal dunia di Puskesmas Camplong.
Sementara itu, Raisya Faradila yang dibonceng Syawalia mengalami luka-luka. Raisya mendapat perawatan di Puskesmas Camplong.
Kendaraan pick-up AG-9077-AH dikemudikan Ahmad Murtadlo Sabilly, laki-laki asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Laporan Unit Gakkum Laka Satlantas Polres Sampang mencatat tiga orang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Berdasarkan laporan polisi, sepeda motor Vario melaju dari arah timur menuju barat. Syawalia mengendarai motor tersebut sambil membonceng Raisya dengan kecepatan tinggi saat tiba di lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, sepeda motor tersebut diduga hendak mendahului kendaraan truk bernomor polisi XX. Pada saat bersamaan, pick-up AG-9077-AH melaju dari arah barat menuju timur.
Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat pengendara tidak memiliki cukup ruang untuk menghindar. Tabrakan depan pun terjadi.
Menurut AKP Sulaiman, benturan tersebut mengakibatkan Syawalia mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Camplong. Sementara Raisya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Puskesmas Camplong.
Akibat kecelakaan tersebut, polisi mencatat satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka. Kerugian material dalam kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Setelah kejadian, petugas Satlantas Polres Sampang menerima laporan dan mendatangi lokasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara, mencari saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan penyelidikan perkara.
AKP Sulaiman menjelaskan, Satlantas Polres Sampang juga melakukan upaya preemtif melalui imbauan dan sosialisasi tertib berlalu lintas. Petugas membagikan brosur keselamatan serta menyampaikan imbauan melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.
Selain itu, petugas memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Upaya preventif juga dilakukan melalui patroli di daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan patroli blue light pada malam hari.
Satlantas Polres Sampang mengimbau seluruh pengguna jalan, baik masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang maupun pengendara yang melintas, agar berhati-hati. Pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan.
Petugas turut mengingatkan pengendara untuk beristirahat di tempat yang aman apabila mengalami kelelahan atau mengantuk. Imbauan tersebut disampaikan melalui pesan keselamatan Satlantas Polres Sampang, “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.”
Samsul A.












