Sindoraya.com, Surabaya – Ketua Umum KWI, Umar Hayat, S.Pd., mengapresiasi pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, atas komitmen mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Umar menyampaikan apresiasi tersebut melalui rilis di Kantor KWI Surabaya, Kamis (27/8/2026). Ia menilai langkah DPR RI mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset penting untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana terkait kejahatan ekonomi serta pemulihan aset hasil kejahatan kepada negara.
Menurut Umar, RUU Perampasan Aset menjadi perhatian publik karena memiliki peran strategis dalam memperkuat instrumen hukum negara untuk mengejar dan memulihkan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
“Kami memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang telah menunjukkan komitmen dan memberikan respons terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujar Umar Hayat.
Umar berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui proses pembahasan yang transparan dan terukur. Ia juga menekankan pentingnya proses legislasi yang berpihak pada kepentingan pemberantasan korupsi dan tindak pidana lainnya.
Karena itu, masyarakat dan insan pers, kata Umar, akan terus mengawal perkembangan pembahasan RUU tersebut. Ia menilai kepastian hukum terkait perampasan aset diperlukan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat untuk memulihkan kerugian negara dan mencegah pelaku kejahatan menikmati hasil tindak pidana.
“Kami berharap target penyelesaian sebagaimana disampaikan pimpinan DPR RI dapat direalisasikan paling lambat 15 Desember 2026. Ini bukan sekadar target politik, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.
Umar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, media massa, dan pemangku kepentingan mengawal proses legislasi tersebut secara konstruktif. Menurutnya, regulasi yang kuat harus dibarengi mekanisme penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
KWI bersama jaringan media online, lanjut Umar, akan terus memberikan ruang bagi informasi dan edukasi publik mengenai perkembangan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, hal itu penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana komitmen lembaga negara dalam memperkuat pemberantasan kejahatan dan pemulihan aset negara.
“Kami mengapresiasi komitmen tersebut dan akan ikut mengawal agar prosesnya berjalan sesuai harapan masyarakat. Semoga RUU Perampasan Aset benar-benar dapat disahkan dan menjadi instrumen hukum yang memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” pungkasnya.
Samsul A












