SINDORAYA.COM TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Tulungagung dan 16 instansi vertikal yang tergabung dalam layanan MPP Kabupaten Tulungagung.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan masyarakat yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memangkas berbagai kendala birokrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses beragam layanan pemerintahan maupun layanan publik lainnya dalam satu tempat.
Dalam kegiatan yang sama, Pemkab Tulungagung juga melaksanakan launching sejumlah inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Inovasi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendorong transformasi pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
Plt Bupati Tulungagung menegaskan bahwa keberadaan MPP bukan sekadar tempat berkumpulnya berbagai layanan, tetapi merupakan bentuk nyata reformasi birokrasi dan kolaborasi antarinstansi.
Menurutnya, pelayanan publik harus terus beradaptasi agar masyarakat memperoleh layanan yang sederhana, pasti, serta tidak berbelit-belit.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan bersama 16 instansi vertikal serta hadirnya inovasi baru DPMPTSP, Pemkab Tulungagung berharap MPP semakin mampu menjadi pusat pelayanan publik yang responsif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tulungagung untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan berorientasi pada kepuasan












