BERITA UTAMADAERAH

Tri Hariadi Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Tulungagung, Diharapkan Perkuat Koordinasi Pemerintahan

×

Tri Hariadi Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Tulungagung, Diharapkan Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, Sindoraya.com Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) baru. Tri Hariadi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam prosesi yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (12/8/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung serta sejumlah tamu undangan. Prosesi berlangsung khidmat dan tertib, diawali dengan pengambilan sumpah/janji jabatan Tri Hariadi di hadapan pimpinan daerah.

Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai bagian dari pengesahan Tri Hariadi untuk menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kabupaten Tulungagung.

Pengangkatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang telah berlangsung sejak Desember 2025. Kehadiran Pj Sekda diharapkan dapat memastikan fungsi koordinasi pemerintahan dan administrasi daerah tetap berjalan secara optimal.

Tri Hariadi bukan sosok baru di lingkungan Pemkab Tulungagung. Sebelumnya, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung.

Berbekal pengalaman birokrasi tersebut, Tri Hariadi diharapkan mampu menjalankan fungsi koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, mengawal administrasi pemerintahan, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Pelantikan Pj Sekda juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan program pembangunan daerah dapat dilaksanakan sesuai target.

Dengan adanya Pj Sekda, Pemkab Tulungagung diharapkan semakin solid dalam menjalankan koordinasi pemerintahan dan memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan berlangsung dalam suasana tertib hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

(Dian Ragil Tri Jayanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!