Sindoraya.com, Malang Kota – Seorang Kepala Sekolah di SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial MAH dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan kekerasan terhadap dua pelajar di sekolah tersebut. Keputusan itu diambil setelah dugaan tindakan kekerasan tersebut ditindaklanjuti Pemerintah Kota Malang.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Dandung Djuharjanto mengatakan pemberhentian MAH dilakukan pada Jumat (25/9/2026). Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana.
“Tadi disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga, kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” ungkap Dandung. Jumat (25/9/2026).
Dandung mengatakan terdapat dua pelajar yang mengalami tindakan tersebut secara langsung. Menurutnya, dugaan pelanggaran di lingkungan sekolah harus ditindak sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026). Berdasarkan laporan yang diterima Dandung, dugaan tindakan itu berkaitan dengan ketentuan pakaian lurik yang dikenakan pada hari tersebut.
“Karena Kamis itu kan memakai baju lurik, kemudian kepala sekolah melakukan tindakan yang tidak patut,” lanjutnya.
Dugaan kekerasan tersebut menjadi perhatian setelah video amatir beredar di media sosial, termasuk Instagram. Dalam rekaman itu, MAH terlihat menjewer dan beberapa kali menampar pipi seorang pelajar. Selain kekerasan fisik, Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan terdapat pula keluhan mengenai tindakan verbal.
“Tadi keluhan dari guru dan siswanya juga selain fisik, dia (kepala sekolah) melakukan verbal kan ini sudah tidak benar,” kata Suwarjana.
Dandung menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kekerasan di lingkungan sekolah. Ia menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah, baik siswa dan siswi maupun guru. Pemkot Malang juga menyampaikan permohonan maaf kepada wali murid dan seluruh warga Kota Malang atas adanya dugaan kekerasan tersebut.
Setelah MAH dicopot, Pemkot Malang memastikan akan segera melakukan pengisian jabatan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang. Calon pengganti kepala sekolah akan diusulkan kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pembelajaran di SMP Negeri 18 Kota Malang tetap berjalan efektif.
Samsul A.












