Polri

Polres Bangkalan Beri Penghargaan kepada 32 Personel Satreskrim Berprestasi

×

Polres Bangkalan Beri Penghargaan kepada 32 Personel Satreskrim Berprestasi

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Bangkalan – Polres Bangkalan memberikan penghargaan kepada 32 personel Satreskrim yang berprestasi dalam pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana. Penghargaan tersebut diberikan dalam Apel Pemberian Penghargaan (Reward) di Lapangan Wicaksana Laghawa Mapolres Bangkalan, Senin (21/9/2026).

Apel dipimpin langsung Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT, Kapolsek jajaran, serta personel Bintara, Perwira, dan ASN di lingkungan Polres Bangkalan.

Rangkaian apel diawali dengan pembacaan Tri Brata, Catur Prasetya, dan Panca Prasetya Korpri oleh personel yang ditunjuk. Pembacaan tersebut menjadi bagian dari komitmen terhadap nilai pengabdian dan etika dalam pelaksanaan tugas.

Pemberian penghargaan berdasarkan Nomor: ST/163/IX/KEP/2026 tertanggal 18 September 2026. Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Polri serta Keputusan Kapolres Bangkalan Nomor 42 Tahun 2026 tentang Penghargaan Bagi Personel yang Berprestasi.

Dalam arahannya, AKBP Wibowo menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya terhadap dedikasi seluruh jajaran dalam menjaga nama baik institusi.

“Saya bangga, saya menaruh hormat kepada seluruh rekan-rekan. Apa pun posisi rekan-rekan, kalian memiliki peran yang sangat penting. Keberhasilan yang kita raih hari ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh unsur di institusi ini,” tegasnya.

Kapolres Bangkalan mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar apresiasi formal, tetapi juga bentuk motivasi pimpinan atas keberhasilan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi formal, melainkan wujud rasa bangga pimpinan atas dedikasi dan kerja keras rekan-rekan sekalian. Keberhasilan mengungkap kasus-kasus menonjol seperti curanmor, senpi ilegal, kekerasan anak, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi bukti nyata profesionalisme Satreskrim. Saya berharap prestasi ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh personel lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi mengayomi masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.

Sebanyak 32 personel Satreskrim menerima penghargaan dengan beberapa kategori pencapaian. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., mendapat penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta kasus penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Penghargaan juga diberikan kepada Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Bangkalan IPDA Wahyu Saka Wahdini, S.H., M.H., atas pengungkapan kasus curanmor di beberapa TKP, penyalahgunaan senjata api ilegal, serta tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Sementara itu, Kanit I Satreskrim Polres Bangkalan IPDA Muhamad Nurcahyono, S.H., M.H., bersama 16 anggota tim menerima penghargaan atas pengungkapan kasus curanmor di beberapa TKP serta kasus penyalahgunaan senjata api ilegal.

Kanit Idik II Satreskrim Polres Bangkalan IPDA Deki Pratama Jaya Kusuma, S.H., M.H., bersama tujuh anggota tim juga menerima penghargaan atas pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, serta LPG bersubsidi yang pendistribusiannya ditugaskan oleh pemerintah di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres Bangkalan untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!