Sindoraya.com, Sidoarjo – Rutan Kelas I Surabaya memperkuat penataan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 melalui Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2027 di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (24/9/2026).
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo bersama Kepala Seksi Pengelolaan dan Operator Penganggaran menghadiri kegiatan tersebut. Agenda ini juga diisi pengarahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan mengenai Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA 2027. Supervisi dilakukan untuk memastikan penyusunan rincian anggaran sesuai kebutuhan dan target kinerja unit kerja.
Dalam agenda tersebut, rincian anggaran ditelaah secara ketat untuk memangkas potensi pemborosan dan memastikan efisiensi pada pos belanja operasional. Setiap alokasi program diarahkan agar memiliki sasaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan memberikan pengarahan agar setiap program yang dirancang unit kerja berorientasi pada target kinerja yang akuntabel dan tepat sasaran.
Penataan anggaran yang presisi dan transparan menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam memperkuat pelayanan pemasyarakatan. Perencanaan tersebut diarahkan untuk mendukung program pembinaan warga binaan, peningkatan sarana kunjungan masyarakat, serta pemenuhan hak-hak dasar di dalam rutan.
Dengan perencanaan yang matang, penggunaan dana negara diharapkan dapat mendukung kebutuhan pelayanan pemasyarakatan secara lebih optimal. Supervisi ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan alokasi anggaran tetap selaras dengan target kinerja dan kebutuhan pelayanan di Rutan Kelas I Surabaya.
Samsul A.












