Olahraga

Ironi, Atlet POPDA Kota Malang, Bawa Nama Daerah tetapi Biaya Sendiri dan Hak Apresiasi Dilepas

×

Ironi, Atlet POPDA Kota Malang, Bawa Nama Daerah tetapi Biaya Sendiri dan Hak Apresiasi Dilepas

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Malang – Sejumlah atlet yang dinyatakan lolos seleksi teknik Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV Jawa Timur 2026 mempertanyakan kebijakan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang terkait pembatasan atlet yang diberangkatkan dengan pembiayaan pemerintah.

Sebelumnya, para atlet tersebut menerima pemberitahuan hasil seleksi teknik dan diminta melengkapi data administrasi untuk mengikuti POPDA. Namun, setelah seluruh kelengkapan dipenuhi, sejumlah nama ternyata tidak tercantum dalam daftar atlet yang diberangkatkan.

Disporapar Kota Malang membatasi jumlah atlet yang diberangkatkan dengan pembiayaan pemerintah karena alasan efisiensi anggaran. Setiap cabang olahraga mendapat kuota sembilan atlet untuk diberangkatkan menggunakan pembiayaan pemerintah.

Atlet yang tidak masuk kuota tetap diberi pilihan mengikuti POPDA melalui jalur mandiri. Namun, mereka tidak hanya harus menanggung biaya keberangkatan sendiri, tetapi juga berbagai kebutuhan selama mengikuti pertandingan.

Dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani orang tua atau wali, atlet jalur mandiri diwajibkan membiayai sendiri kebutuhan seperti seragam kontingen, konsumsi, penginapan, serta transportasi pergi-pulang.

Hal yang paling dipersoalkan terdapat pada poin ketiga dan keempat surat tersebut. Poin ketiga menyebut orang tua atau wali menyatakan bahwa atlet yang mengikuti POPDA secara mandiri melepaskan hak secara permanen atas segala bentuk klaim apresiasi, bonus, insentif, maupun penghargaan finansial dan nonfinansial lainnya dari Pemerintah Kota Malang.

Sementara itu, poin keempat memuat pelepasan dan pembebasan Pemerintah Kota Malang dari berbagai klaim maupun tuntutan terkait cedera fisik, gangguan kesehatan, kecacatan, kematian, risiko keselamatan, hingga kehilangan atau kerusakan barang pribadi atlet selama rangkaian kegiatan.

Kebijakan tersebut dinilai merugikan atlet. Mereka tetap diminta berjuang membawa nama Kota Malang sebagai bagian dari kontingen, tetapi harus menanggung biaya sendiri dan melepaskan hak atas apresiasi maupun insentif dari pemerintah daerah.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan wali atlet. Jika atlet tetap membawa nama Kota Malang dan berprestasi dalam ajang resmi antarkabupaten/kota tingkat Jawa Timur, mereka mempertanyakan mengapa statusnya seolah berbeda hanya karena keberangkatan menggunakan biaya mandiri.

Besaran biaya yang harus disiapkan orang tua atlet juga menjadi persoalan. Untuk atlet yang bertanding di Surabaya, kebutuhan per hari disebut mencapai Rp724.500.

Rinciannya meliputi uang harian Rp100 ribu, hotel Rp287.500, kendaraan Rp190 ribu, nasi kotak Rp105 ribu, snack Rp20 ribu, extra fooding Rp10 ribu, dan air mineral Rp12 ribu.

Selain kebutuhan harian, terdapat perlengkapan berupa kaos Rp150 ribu, sepatu Rp355.700, topi Rp45.100, celana training Rp110 ribu, dan jaket Rp181 ribu. Total kebutuhan perlengkapan mencapai Rp841.800.

Jika digabungkan dengan komponen biaya lainnya, nilainya mencapai sekitar Rp1.566.300. Jumlah tersebut belum termasuk akumulasi kebutuhan harian selama pelaksanaan pertandingan.

Sementara itu, atlet yang bertanding di Ngawi dan Kediri disebut membutuhkan biaya Rp667 ribu per hari. Rinciannya terdiri dari uang harian Rp100 ribu, hotel Rp200 ribu, kendaraan Rp220 ribu, nasi kotak Rp105 ribu, snack Rp20 ribu, extra fooding Rp10 ribu, dan air mineral Rp12 ribu.

Sejumlah wali atlet dan pelatih mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Salah satu wali atlet yang meminta identitasnya tidak disebutkan menilai atlet yang mengikuti POPDA merupakan representasi resmi Kota Malang sehingga seharusnya mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang layak dari pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata mengenai kemampuan orang tua membiayai anaknya bertanding. Yang dipersoalkan adalah ketika atlet tetap membawa nama daerah, tetapi dibebani biaya sendiri sekaligus diminta melepaskan hak atas apresiasi apabila berhasil meraih prestasi.

“Atlet disuruh berjuang sebagai perwakilan daerah, dengan biaya sendiri. Saat menang, haknya tidak diberikan. Apakah ini bukan dzolim?” tegas wali atlet tersebut.

Wali atlet lainnya juga mengaku kecewa. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketidakadilan antara atlet yang mendapat pembiayaan pemerintah dan atlet yang harus berangkat secara mandiri.

Mereka mempertanyakan apakah efisiensi anggaran harus berujung pada pengalihan hampir seluruh beban kepada orang tua atlet, termasuk risiko keselamatan dan hilangnya hak apresiasi.

Persoalan tersebut juga dinilai dapat berdampak terhadap pembinaan olahraga pelajar. Atlet yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan lolos membutuhkan kepastian mengenai status keberangkatan, pembiayaan, perlindungan, serta hak sebagai atlet yang membawa nama daerah.

Jika keterbatasan anggaran menjadi alasan utama, para wali atlet berharap pemerintah daerah memberikan skema yang lebih adil dan transparan, bukan sekadar memindahkan beban pembiayaan kepada orang tua.

Kepala Disporapar Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan adanya keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut membuat jumlah atlet yang dapat diberangkatkan melalui pembiayaan pemerintah dibatasi.

Menurut Arif, setiap cabang olahraga hanya mendapatkan kuota sembilan atlet untuk diberangkatkan.

Kebijakan pembatasan tersebut kini menjadi sorotan karena atlet yang tidak masuk kuota tetap memiliki pilihan mengikuti POPDA melalui jalur mandiri dengan biaya sendiri.

Para wali atlet pun mempertanyakan perlakuan terhadap atlet yang tetap bertanding sebagai bagian dari kontingen Kota Malang, tetapi harus menanggung biaya dan risiko secara mandiri serta melepaskan hak atas apresiasi prestasi.

Bagi mereka, persoalannya bukan hanya soal pembiayaan, tetapi juga kepastian perlakuan terhadap atlet yang membawa nama Kota Malang dalam ajang POPDA XV Jawa Timur 2026.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!