Sindoraya.com, Pasuruan – Polres Pasuruan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan penindakan tegas, profesional, dan humanis.
Pelaksanaan operasi tersebut mengikuti arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Ia meminta seluruh jajaran memastikan operasi tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Saya meminta seluruh jajaran agar operasi ini benar-benar nyata dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menggunakan tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Petugas menindak pelanggaran lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
Kapolda Jatim juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan saat melakukan penindakan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlangsung secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual untuk mencari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Apabila saya temukan, akan saya pastikan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan komitmen jajarannya untuk melaksanakan operasi secara tegas tanpa mengabaikan pendekatan humanis. Menurutnya, petugas harus menindak pelanggaran sesuai aturan sekaligus menjaga profesionalisme dan kesantunan saat melayani masyarakat.
“Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan santun serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Irawan.
Sikap personel saat berinteraksi dengan masyarakat juga menjadi perhatian dalam operasi ini. Polisi lalu lintas diharapkan menjaga perilaku dan tutur kata selama bertugas agar kehadirannya memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik.
Untuk mengawasi pelaksanaan operasi, Kapolda Jatim memerintahkan Direktur Lalu Lintas selaku Kepala Operasi Daerah melakukan analisis dan evaluasi setiap hari. Hasil pelaksanaan operasi wajib dilaporkan sebagai bahan penilaian terhadap efektivitas kegiatan dan kinerja personel di lapangan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Samsul A.












