Sindoraya.com, Surabaya – Zeim, warga Jalan Kedung Mangu, Surabaya, melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Mio miliknya ke Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (13/10/2026). Laporan tersebut dibuat setelah seorang pria bernama Dani membawa sepeda motor itu dengan alasan hendak membeli nasi pecel, tetapi tidak kunjung mengembalikannya.
Laporan yang disampaikan sekitar pukul 12.00 WIB itu tercatat dengan nomor LP/B/328/X/2026/SPKT/Polsek Kenjeran/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.
Kepada awak media, Zeim menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 18.52 WIB. Saat itu, ia sedang nongkrong di sebuah kedai di Jalan Randu, Surabaya.
Dani kemudian datang dan meminta izin meminjam sepeda motor Yamaha Mio milik Zeim dengan alasan hendak membeli nasi pecel. Zeim pun menyerahkan kendaraannya kepada pria tersebut.
Zeim mengaku sempat berniat ikut bersama Dani, tetapi keinginannya ditolak.
“Awalnya saya hanya meminjamkan motor karena alasannya mau membeli nasi pecel. Saya sempat bermaksud ikut, tetapi Dani meminta agar saya tidak ikut,” ungkap Zeim.
Setelah Dani pergi membawa sepeda motor tersebut, Zeim menunggu kendaraannya dikembalikan. Namun, Dani tidak kunjung kembali.
Zeim kemudian berusaha menghubungi Dani melalui telepon. Namun, nomor yang biasa digunakannya untuk menghubungi Dani disebut sudah tidak aktif.
Merasa dirugikan karena sepeda motornya belum dikembalikan, Zeim akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran menyatakan akan memeriksa laporan yang dimaksud dan menindaklanjutinya.
“Terima kasih atas informasinya. Nanti saya baca dulu, Mas, laporannya, dan segera ditindaklanjuti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran.
Zeim berharap polisi menangani laporannya secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga berharap sepeda motornya dapat ditemukan dan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
“Saya menyerahkan penanganan perkara ini kepada Polsek Kenjeran. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditemukan,” kata Zeim.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Klarifikasi dari Dani juga belum tersedia. Dugaan penggelapan ini masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
( Tim/red )












