Sindoraya.com, Tuban – Polresta Tuban memeriksa ketersediaan stok dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di 31 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Tuban, Minggu (18/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan BBM di sejumlah wilayah Indonesia.
Hasil pemantauan menunjukkan stok BBM subsidi maupun nonsubsidi di Kabupaten Tuban masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Distribusi BBM dari PT Pertamina Fuel Terminal Tuban ke seluruh SPBU juga dilaporkan berjalan lancar setiap hari.
Petugas tidak menemukan antrean panjang, pembelian secara berlebihan atau panic buying, maupun pembelian BBM dalam jumlah besar atau borongan.
Kasihumas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, mengatakan pemantauan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi BBM di wilayah setempat.
“Distribusi dari Pertamina ke SPBU juga berjalan normal dan tidak ditemukan antrean panjang,” ujar Iptu Mokhamad Iksan.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Pembelian secara berlebihan, menurutnya, berpotensi memicu antrean dan mengganggu kelancaran distribusi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan,” tambahnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai ketersediaan BBM dapat berkoordinasi dengan pihak SPBU. Warga juga diimbau melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi gangguan distribusi atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Hasil pemantauan juga menunjukkan ketersediaan BBM subsidi dan nonsubsidi masih mampu menunjang berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari transportasi, pertanian, perikanan hingga kegiatan industri di Kabupaten Tuban.
Meski kondisi stok dan distribusi terpantau aman, Polresta Tuban tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan penimbunan oleh oknum tertentu untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan lebih besar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polresta Tuban terus berkoordinasi dengan manajemen PT Pertamina Fuel Terminal Tuban dan pengelola SPBU. Pengelola SPBU diharapkan segera melaporkan jika terjadi antrean panjang atau kekosongan stok agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Jajaran Polsek juga diarahkan meningkatkan pemantauan dan patroli di wilayah masing-masing, terutama di sekitar SPBU. Langkah ini ditujukan untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berlebihan serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Iptu Mokhamad Iksan.
Melalui pemantauan dan koordinasi tersebut, Polresta Tuban berupaya menjaga ketersediaan BBM dan memastikan distribusinya tetap lancar agar kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tuban terpenuhi.
Samsul A.












