Polri

Satlantas Polrestabes Surabaya Jemput Bola, Layani Perpanjangan SIM di Sekolah hingga Pesantren

×

Satlantas Polrestabes Surabaya Jemput Bola, Layani Perpanjangan SIM di Sekolah hingga Pesantren

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Satlantas Polrestabes Surabaya menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung ke tengah masyarakat melalui program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat. Program ini menyasar sekolah, kampus, perkampungan, hingga pondok pesantren.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sekaligus bagian dari dukungan terhadap Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. mengatakan, program ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui sistem jemput bola.

“Kami dari Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan Program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat,” katanya, Jumat (6/11/2026).

Dalam program tersebut, petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, serta pembuatan SIM baru khusus golongan C. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan, khususnya di Surabaya.

“Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, lewat program ini juga kami jadikan sebagai wadah untuk sosialisasi dan edukasi terkait tertib berkendara di jalan raya,” ungkap Galih.

Sementara itu, Kanit Regident Polrestabes Surabaya AKP Riza Aribowo, S.H., M.M. menjelaskan, petugas telah mendatangi sejumlah lokasi yang mencakup empat sasaran, yakni sekolah, kampus, pondok pesantren, dan perkampungan.

“Jadi kegiatan ini kami jemput bola di empat kategori tersebut, sesuai dengan program ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Pemohon perpanjangan SIM, Alhamdulillah cukup antusias,” ujarnya.

Adapun lokasi pelayanan yang telah dikunjungi meliputi Kantor Kelurahan Jambangan pada Sabtu (31/10/2026), SMK 1 KAL Surabaya pada Selasa (3/11/2026), MAN 1 Kota Surabaya pada Rabu (4/11/2026), dan Kampus C Universitas Airlangga pada Kamis (5/11/2026).

Selanjutnya, pada Jumat (6/11/2026), pelayanan berlangsung di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kejawan, Surabaya.

Untuk mengakses layanan tersebut, pemohon harus menyiapkan KTP asli, SIM asli bagi yang mengajukan perpanjangan, surat keterangan sehat, serta surat keterangan tes psikologi.

AKP Riza menambahkan, pemohon dapat langsung mengikuti tahapan registrasi, tes psikologi dan kesehatan. Khusus pemohon SIM C baru, proses dilanjutkan dengan ujian teori melalui aplikasi Eavis Mobile dan ujian praktik.

“Pemohon bisa langsung mendaftar registrasi, uji psiko dan kesehatan, uji teori melalui Eavis Mobile, dan ujian praktik, untuk penerbitan baru SIM C,” pungkasnya. 

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!