BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsPOLRITAGUncategorized

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Serahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Ke Bea Cukai

×

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Serahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Ke Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Serahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Ke Bea Cukai

 

Tanjungperak – Jutaan batang rokok diilegal yang disita Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mulai Agustus – September 2024 diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Sidoarjo. Jutaan batang rokok ilegal berbagai merek ini disita dari hasil penindakan salah satunya di Jembatan Suramadu.

Jutaan batang rokok ilegal ini diamankan saat hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia. Seluruhnya sebanyak 828 ball dan 920 slop rokok ilegal berbagai merek. Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyerahkan satu truk cold diesel.

Baca Selengkapnya  Wajah Baru Mayday di Nganjuk, Eksibisi Voli Satukan Pemerintah dan Buruh Untuk Dukung Iklim Investasi

Kendaraan ini digunakan untuk mengangkut rokok ilegal ini. “Salah satunya temuan di Jembatan Suramadu arah Surabaya beberapa waktu lalu,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo.

Ia mengungkapkan, seluruh rokok ilegal ini diserahkan ke KPPBC Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengiriman berbagai jenis rokok ilegal ini berhasil digagalkan. Mereka rata-rata hendak mengirim ke luar pulau melalui jalur laut baik ke wilayah Sulawesi maupun Kalimantan.

Baca Selengkapnya  Anggota Koramil 1208-01/Sambas Hadiri Bimbingan Manasik Ibadah Haji Dan Umroh Kab. Sambas Tahun 2025

Adapun mereknya antara lain, Balveer Change, Just Mild, Dalill, Gicho, Boshe, Dubai dan merek lainnya. Pihak kepolisian juga menyita paper rokok sebanyak satu roll. “Semuanya kami serahkan ke Bea Cukai. Jutaan batang rokok ini tidak dilengkapi pita cukai rokok,” tuturnya.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!