BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsPOLRITAGUncategorized

Polres Mojokerto Kota Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

×

Polres Mojokerto Kota Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini
Pelaku Di Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

 

KOTA MOJOKERTO – Cepat tanggap dalam merespons laporan warga, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil amankan pelaku pencabulan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Berawal dari laporan yang ditujukan kepada Satreskrim, Tim Resmob segera melakukan penyidikan terhadap pelaku,.

Di hari yang sama Polisi berhasil menjumpai pelaku dan segera mengamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Selengkapnya  DANREM DAN KETUA PERSIT BERSAMA ISTRI PRAJURIT KOREM 174/ATW GELAR SYUKURAN HUT KE-78 PERSIT

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota,AKP Rudy Zaeny dalam Konferensi Pers mengatakan korban merupakan Anak sambung (14) dari pelaku AYN (34).

“Dalam pemeriksaan, Pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali,” kata AKP Rudy, Rabu (25/09/2024).

Modus pelaku lanjut AKP Rudi dengan mengiming – imingi hp baru kepada korban, lalu pelaku melancarkan aksinya di hotel.

Akibatnya pelaku terjerat pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Selengkapnya  Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi/ DebarkasiJakarta Pondok Gede Tahun 1445 HIJRIAH / 2024 Masehi

“Pelaku diberikan hukuman karena persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, dengan hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak sebesar 5M,” pungkas AKP Rudy. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!