BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsPOLRITAGUncategorized

Kasat Lantas Polres Sampang, Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Pengguna Kendaraan Roda Dua Gunakan Helm SNI

×

Kasat Lantas Polres Sampang, Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Pengguna Kendaraan Roda Dua Gunakan Helm SNI

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Sampang, Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Pengguna Kendaraan Roda Dua Gunakan Helm SNI

Sindoraya.com Sampang – Satlantas Polres Sampang melakukan sosialisasi Kamseltibcarlantas, guna memberikan pembinaan etika berlalu lintas kepada masyarakat, dalam rangka keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ekan Sahudi, S.H., menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat supaya lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Dengan tujuan, mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi di Kabupaten Sampang.

“Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polres Sampang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosok kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung,”kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., Rabu (7/1/2025).

Baca Selengkapnya  Danramil 1612-02/Komodo Ikuti Pembukaan Festival Golo Koe

Kasat Lantas juga berpesan kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati ketika berkendara. Utamanya, pengemudi kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan helm, serta tidak menggunakan handphone ataupun merokok di saat berkendara.

“Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara itu,” ulas pria yang akrab disapa Sigit dan murah senyum.

Lanjut, gunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik pengemudi roda dua dan penumpang yang duduk di belakang. Perlu dicatat, tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari satu orang.

Baca Selengkapnya  Prajurit Wijayakusuma Disosialisasi Ops Gaktib Waspada Wira Clurit 2025

“Kepolisian juga melarang penggunaan knalpot brong atau bising. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, demi Kamseltibcarlantas,” tuturnya.

Mantan Kanit Regident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya itu menambahkan, kepada orang tua yang mempunyai anak remaja, untuk melarang anak anda membuat konten menghadang mobil truk di tengah jalan. Kemudian, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,”tutup perwira balok tiga dipundaknya itu.

Jurnalis:bib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!