BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsOlahragaOtomotifPOLRITAGUncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

×

Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Jum’at (30/05/2025).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca Selengkapnya  Ngeri ,,!!Baru Seumur Jagung Jalan Rabat Beton Desa Soditan Sudah Banyak Retak

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca Selengkapnya  BPW PERADIN JATIM Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!