Sindoraya.com, Surabaya, – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tahun 2025 menuai sorotan tajam dari mahasiswa. Kegiatan yang semestinya menjadi ajang pengabdian kepada masyarakat itu kini diduga bergeser menjadi proyek tersembunyi antara pihak kampus dan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur.
Mahasiswa angkatan 2022 yang saat ini sedang menjalani KKN mengeluhkan bahwa mereka dijadikan tenaga sukarela untuk melakukan pendataan tanah wakaf—pekerjaan yang sejatinya menjadi wewenang resmi instansi negara. Ironisnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya akomodasi, fasilitas penunjang, ataupun bentuk apresiasi dari pihak kampus maupun BPN.
“Pendataan tanah wakaf ini menyita lebih dari 30 hari dari total 40 hari durasi KKN. Lokasi yang ditentukan pun jauh dari posko desa kami, sehingga menyulitkan pelaksanaan program kerja yang sebenarnya untuk masyarakat desa,” ujar salah satu peserta KKN di Probolinggo.
Keluhan serupa juga datang dari mahasiswa yang ditempatkan di Pasuruan, Ngawi, Lamongan, Banyuwangi, hingga Bondowoso. Mereka merasa dimanfaatkan secara sepihak dalam program kolaboratif yang dinilai tidak memberikan kejelasan peran, hak, maupun perlindungan hukum.
CK, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, menduga program ini memiliki muatan politis dan kepentingan terselubung. “Ada indikasi bahwa kerja sama ini merupakan bentuk balas budi, terutama terkait proses sertifikasi lahan Kampus UINSA 2,” ungkapnya.
Sementara itu, AB, mahasiswa Prodi Ilmu Ekonomi, menyampaikan kekecewaannya terhadap Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UINSA serta Kanwil ATR/BPN Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak menolak pengabdian, tetapi mengecam segala bentuk eksploitasi.
“Mahasiswa UINSA tidak anti terhadap program pengabdian. Tapi kami menolak dijadikan alat eksploitasi terselubung. Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem KKN ini, transparansi anggaran, akomodasi yang layak, dan pengembalian hak mahasiswa untuk fokus membangun desa,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UINSA dan Kanwil ATR/BPN Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Samsul A.












