SINDORAYA.COM, Surabaya, – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Simolawang 5/57, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Peristiwa itu menimpa Hasan Basri (37), warga setempat, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dilansir dari media Panjinasional.net bahwa pada hari Kamis, (18/09/2025), Korban menceritakan, awalnya ia mengantar istri dan anaknya ke rumah mertuanya. Sepeda motor Honda Vario warna abu-abu dengan nomor polisi L 4845 RI diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci setang. Namun, tak lama kemudian, istrinya memberi kabar bahwa motor tersebut hilang.
“Begitu saya pulang dan cek CCTV, ternyata benar motor saya sudah dibawa kabur dua orang pelaku. Mereka merusak rumah kunci kontak lalu mendorong motor pergi,” ucap Hasan Basri, Kamis (18/9/2025).
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas dua pelaku datang mengendarai Yamaha Mio. Salah satunya mengenakan kaos putih dan topi, sedangkan rekannya memakai hoodie. Setelah memastikan kondisi aman, pelaku langsung mengeksekusi motor korban.
Atas kejadian ini, Hasan Basri melapor ke Polsek Simokerto dan membuat laporan polisi dengan nomor: TBL/B/151/IX/2025/Polsek Simokerto/Polrestabes Surabaya.
Akibat kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, membenarkan adanya laporan kasus curanmor tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon doa agar pelakunya segera terungkap dan bisa diamankan,” tegas Iptu Hendri.
Kasus curanmor ini menambah daftar panjang aksi kejahatan jalanan di Surabaya. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman.
Samsul A.












