Sindoraya.com, Surabaya, – Pengangkatan kembali pejabat berinisial Dr. FR sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pejabat tersebut sebelumnya dikabarkan menerima sanksi etik berupa penurunan jabatan dari eselon III menjadi eselon IV akibat dugaan pelanggaran kode etik ASN.
Namun kini, keputusan pengembalian Dr. FR ke posisi strategis itu menimbulkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan konsistensi penegakan etik dan transparansi proses administrasi di lingkungan Pemprov Jatim. Kritik terutama diarahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar keputusan tersebut.
Ketua Komunitas Independen Sipil Solidaritas Satu Cita, Noval, menyebut kasus ini sebagai cermin buruknya integritas birokrasi.
“Ini bukan lagi soal individu, tapi soal marwah birokrasi. Jika pelanggaran etik dapat hilang begitu saja, publik wajar curiga ada masalah dalam sistem,” tegasnya. Minggu, (07/12/2025).
Solidaritas Satu Cita juga mendesak Gubernur Jawa Timur dan Inspektorat Provinsi untuk memberikan penjelasan resmi. Publik meminta transparansi mengenai dasar hukum dan pertimbangan yang melatarbelakangi pengangkatan kembali pejabat tersebut.
Sebagai bentuk protes, Solidaritas Satu Cita akan menggelar aksi besar-besaran pada Selasa, 9 Desember 2025, di Gedung Grahadi, Dispora Jatim, dan BKD Jawa Timur. Aksi ini menuntut pencopotan pejabat yang dinilai memiliki rekam jejak buruk, terutama jika berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik ASN.
Publik kini menunggu langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur: apakah akan mempertegas penegakan etik, atau membiarkan krisis kepercayaan terhadap birokrasi semakin meluas.
( Redaksi )












