Sindoraya.com, Tanjung Perak, – Seorang pria berinisial MS (23), warga Jalan Wonosari Tegal, Surabaya, diamankan warga usai mencuri meteran PDAM di Jalan Bulak Rukem, Kecamatan Semampir. Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu dilakukan pada siang hari saat rumah korban dalam kondisi kosong.
Pelaku tepergok warga ketika sedang mencopot meteran air. Warga yang curiga langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Semampir.
Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya.
“Tersangka mengambil meteran saat situasi sekitar sepi. Pemilik rumah sedang keluar,” ujar AKP Herry, Kamis (25/12).
Dalam aksinya, MS menggunakan sejumlah alat, seperti tang, kunci pas, dan kunci inggris. Ia tidak menyadari gerak-geriknya telah dipantau warga sekitar.
Korban baru mengetahui meteran airnya hilang setelah mendapat telepon dari kakak iparnya. Saat itu, pelaku sudah diamankan warga di Balai RT setempat.
Dari hasil penyidikan, diketahui MS merupakan residivis kasus jambret. Ia juga mengaku telah melakukan pencurian meteran PDAM di tujuh lokasi lain di Surabaya.
Lokasi tersebut antara lain Bulak Sari, Tanah Merah, Bulak Banteng, Wonosari Wetan, Wonosari Lor, Mrutu Kalianyar, Tenggumung Wetan, dan Bulak Rukem.
“Pengakuannya ada delapan lokasi. Kasus ini masih kami kembangkan,” jelasnya.
Samsul A.












