Sindoraya.com, Tanjung Perak, – Polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian di kawasan Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (1/3/2026) malam. Temuan ini bermula saat petugas menggelar patroli rutin pengamanan wilayah.
Saat berpatroli, anggota gabungan Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melihat sebuah Honda Beat hitam bernopol L 6540 CAF terparkir mencurigakan di samping Pos Pengamanan (Pospam) Suramadu. Namun, motor tersebut tidak terpasang pelat nomor sehingga menarik perhatian petugas.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, posisi kendaraan berada tidak jauh dari pos polisi. Karena itu, petugas menduga pelaku sengaja meninggalkan motor setelah mengetahui adanya Operasi Kendaraan Bermotor di lokasi.
“Motor ditemukan di lokasi tak jauh dari pos polisi Suramadu. Diduga pelaku meninggalkan kendaraan karena melihat adanya petugas yang sedang melakukan Operasi Kendaraan Bermotor,” ujar Iptu Suroto, Selasa (3/3/2026).
Selanjutnya, petugas memeriksa kondisi sepeda motor tersebut. Mereka tidak menemukan pelat nomor terpasang dan menduga pelaku menyimpannya di dalam bagasi jok. Selain itu, petugas juga melihat rumah kontak dalam kondisi rusak sehingga memperkuat dugaan pencurian.
Setelah itu, polisi menelusuri data kendaraan dan menghubungi pemiliknya. Hasil penelusuran menunjukkan motor tersebut milik Lailatul Mukarom, warga Jalan Wonorejo, Tegalsari, Surabaya. Sebelumnya, korban telah melaporkan kehilangan itu ke Polsek Tegalsari.
Berdasarkan laporan korban, pelaku mencuri motor pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban memarkir kendaraan di depan teras rumah dalam kondisi terkunci stang, lalu masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Namun, ketika korban hendak melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 04.00 WIB, ia mendapati motor sudah tidak berada di tempat. Karena itu, korban segera memastikan kehilangan tersebut dan melapor ke kantor polisi.
Berkat patroli intensif serta Operasi Kendaraan Bermotor di akses masuk Jembatan Suramadu, polisi akhirnya menemukan kendaraan itu. Petugas kemudian mengamankan barang bukti dan menyerahkannya kembali kepada pemiliknya.
“Pastikan kendaraan dikunci stang dan, bila perlu, tambahkan kunci pengaman seperti gembok cakram untuk mencegah tindak pencurian,” pungkas Iptu Suroto.
Samsul A.












