Sindoraya.com, Tanjung Perak, – Kasus jambret kalung emas di Platuk Surabaya kembali terjadi. Seorang pria berinisial FA (32), warga Wonokusumo Jaya Baru, gagal kabur setelah warga menangkapnya di Jalan Raya Platuk, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa korban berinisial FJF (19), warga Jalan Platuk. Saat itu, korban bersama suami berinisial W (28) dan anaknya keluar rumah sekitar pukul 15.00 WIB untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Selanjutnya, korban pulang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma. Namun, pelaku penjambretan kalung emas tersebut sudah memantau situasi di sekitar lokasi dengan mengendarai Honda PCX putih bernomor polisi L 3175 TT.
“Pelaku diduga melakukan hunting untuk mencari sasaran. Ketika berpapasan, pelaku melihat korban memakai kalung emas. Setelah itu, pelaku berbalik arah lalu mengikuti korban,” ujar Iptu Suroto.
Kemudian, saat korban berhenti di seberang rumahnya, pelaku langsung memepet kendaraan korban. Dengan cepat, pelaku merampas kalung emas seberat 3 gram menggunakan tangan kiri sambil tetap mengendalikan sepeda motor. Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.
Korban segera berteriak meminta pertolongan. Suami korban langsung mengejar pelaku jambret di Platuk tersebut menggunakan sepeda motor. Namun demikian, pelarian pelaku terhambat kemacetan panjang akibat antrean kendaraan di sebuah agen telur di Jalan Platuk.
Akibat kondisi tersebut, warga langsung mengepung pelaku di tikungan Mushola Nurul Huda, Sidotopo Wetan. Massa yang kesal sempat memukuli pelaku hingga mengalami luka.
Petugas Polsek Kenjeran kemudian datang ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kalung emas milik korban. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda PCX yang pelaku gunakan saat melakukan aksi jambret kalung emas di Platuk Surabaya.
“Sebelum kami bawa ke Mapolsek Kenjeran, petugas lebih dulu membawa pelaku ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding agar mendapat perawatan medis karena mengalami luka setelah diamuk massa,” jelas Iptu Suroto.
Saat ini, penyidik masih memeriksa FA secara intensif. Polisi terus mendalami kasus jambret kalung emas di Platuk Surabaya tersebut agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Samsul A.












