Sindoraya.com, Surabaya, – Komisi D DPRD Jawa Timur menyambut audiensi pengurus GERANAT’S Jawa Timur pada Senin (11/5/2026). Pertemuan di Kantor DPRD Jatim ini mengulas berbagai tantangan pelik para driver transportasi online.
Dalam kesempatan itu, GERANAT’S menyoroti lemahnya perlindungan hak bagi para pengemudi. Selain itu, mereka mendesak pemerintah memberikan kepastian hukum melalui regulasi yang kuat. Fokus utama mereka mencakup nasib driver roda dua maupun roda empat.
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim SH., MH., memimpin langsung jalannya audiensi tersebut. Beliau hadir bersama anggota Komisi D lainnya, yakni Diana A.V. Sasa Dra. dan Hj. Khofidah Khusnul Arif, S.Sos.
Mencari Solusi Transportasi Online
Selanjutnya, perwakilan Dishub Jatim Citto dan Gugi dari Kominfo turut menghadiri pertemuan. Kasubdit Intelkam AKBP Edi Suhartono juga ikut memantau jalannya diskusi. Seluruh pihak bersinergi mencari solusi konkret atas konflik transportasi online di Jawa Timur.
Kemudian, GERANAT’S menyampaikan aspirasi mendalam mengenai jaminan perlindungan kerja. Organisasi ini juga secara tegas menolak praktik eksploitasi mitra di zona merah.
Oleh karena itu, mereka menuntut pemerintah segera menerbitkan regulasi yang lebih transparan. Menurut mereka, aturan tersebut sangat krusial bagi keselamatan dan kepastian hukum pengemudi.
Dukungan Kuat Legislator Jatim
Sementara itu, pihak DPRD Jatim mengapresiasi seluruh masukan dari perwakilan driver tersebut. Legislator berjanji akan segera menindaklanjuti poin-poin yang telah mereka terima.
Secara resmi, DPRD Jatim mendukung penuh petisi GERANAT’S mengenai urgensi payung hukum. Bahkan, mereka mendorong DPR RI mempercepat pembahasan RUU Transportasi Online dalam Prolegnas 2026.
“Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung petisi terhadap perjuangan hadirnya Undang-Undang Transportasi Online yang disampaikan oleh GERANAT’S Jawa Timur,” bunyi poin kesepakatan tersebut.
Langkah Strategis ke Pemerintah Pusat
Selain itu, Abdul Halim memastikan pihaknya bakal mengawal aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat. Ia pun mengajak GERANAT’S untuk terlibat aktif dalam setiap proses pembahasan regulasi.
Di sisi lain, Komisi D tetap membuka ruang diskusi lanjutan bersama para pemangku kepentingan. Harapannya, langkah strategis ini mampu memperkuat posisi tawar dan perlindungan mitra pengemudi.
Pada akhir pertemuan, PJ GERANAT’S Jatim, Puji Waluyo, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal tarif. Baginya, mitra pengemudi sangat membutuhkan jaminan kesejahteraan dan perlindungan kerja yang nyata.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan. Hal ini bertujuan agar tercipta hubungan kerja yang lebih adil dan seimbang di masa depan.
Samsul A.












