NasionalPolitik

Polemik Abu Bakar Al Habsyi Tak Mereda, AMI Seret ke DPR RI dan MKD

×

Polemik Abu Bakar Al Habsyi Tak Mereda, AMI Seret ke DPR RI dan MKD

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum AMI Baihaki Akbar didampingi Sekjen AMI menunjukkan dokumen laporan polemik Abu Bakar Al Habsyi di Gedung DPR RI Jakarta
Foto : Ketua Umum AMI Baihaki Akbar bersama Sekjen AMI menunjukkan dokumen laporan dugaan pelanggaran SARA Abu Bakar Al Habsyi di kompleks DPR RI, Jakarta. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Jakarta, – Aliansi Madura Indonesia (AMI) kini mengambil langkah yang lebih berani. Mereka melaporkan polemik pernyataan Abu Bakar Al Habsyi secara resmi kepada Ketua DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

​Langkah tersebut bertujuan agar lembaga legislatif segera merespons dugaan pelanggaran etika. Selain itu, AMI menilai pernyataan tersebut mengandung unsur SARA yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Menuntut Ketegasan Etika Pejabat

​Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Hal ini karena ucapan tersebut telah melukai perasaan masyarakat, khususnya warga Madura.

“Kami secara resmi melaporkan persoalan ini ke Ketua DPR RI dan MKD. Kami minta segera diproses dan tidak berlarut-larut, karena ini menyangkut etika pejabat publik,” tegas Baihaki (17/4/2026).

​Oleh karena itu, AMI menganggap figur publik dengan posisi strategis wajib menjaga lisannya. Akibatnya, setiap ucapan harus mencerminkan kehati-hatian agar tidak memecah belah persatuan.

Baca Selengkapnya  Babinsa Pesawahan Hadiri Musdes Laporan Tahunan BUMDES Karya Makmur

“Jika benar terdapat unsur pelanggaran SARA, maka harus ada sanksi tegas. Ini penting untuk menjaga marwah lembaga DPR dan kepercayaan publik,” lanjutnya.

Mendesak Transparansi Puan Maharani

​Selanjutnya, AMI mendesak Puan Maharani agar memberikan perhatian serius pada laporan ini. AMI berharap pimpinan DPR menjamin proses penanganan yang transparan serta akuntabel.

​Di samping itu, AMI juga meminta MKD DPR RI segera memeriksa oknum bersangkutan. Jadi, lembaga tersebut harus menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan jika yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil Batuputih Turut Dampingi Penyaluran BLT-Desa Jangkang Benua Kec Jangkang

“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Jika lembaga DPR tidak tegas, maka ini akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandas Baihaki.

Potensi Aksi Tekanan Publik

​Namun, AMI juga membuka kemungkinan untuk menggelar aksi massa dalam waktu dekat. Hal ini menjadi bentuk tekanan publik apabila DPR tidak segera menindaklanjuti laporan tersebut.

​Sementara itu, pihak DPR RI maupun MKD belum memberikan pernyataan resmi sama sekali. Hingga saat ini, mereka masih bungkam terkait laporan yang masuk dari pihak AMI.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!