BERITA UTAMA

Ojol Jatim Dorong UU Transportasi Online, Emil Dardak Respons Positif

×

Ojol Jatim Dorong UU Transportasi Online, Emil Dardak Respons Positif

Sebarkan artikel ini
Perwakilan GERANAT’S berdialog dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak di Gedung DPRD Jatim terkait UU Transportasi Online.
Foto : Perwakilan driver online GERANAT’S berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak usai rapat paripurna DPRD Jatim terkait perjuangan UU Transportasi Online. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Surabaya, – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menemui perwakilan driver online GERANAT’S usai rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (11/5/2026). Pertemuan itu berlangsung di lobi Gedung DPRD Jatim.

Saat itu, PJ GERANAT’S Achmad Tito bersama jajaran presidium menunggu agenda audiensi dengan Komisi D DPRD Jatim. Tak lama kemudian, Khofifah dan Emil menghampiri perwakilan driver online yang berada di lobi gedung.

Dalam pertemuan tersebut, Achmad Tito menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini membebani driver online roda dua dan roda empat di Jawa Timur. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengesahan UU Transportasi Online sebagai payung hukum nasional.

Baca Selengkapnya  Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

“Kami berharap Ibu Gubernur Khofifah dan Mas Emil mendukung perjuangan GERANAT’S dalam memperjuangkan tuntutan nasional agar UU Transportasi Online segera disahkan pemerintah pusat,” ujar Tito.

Selanjutnya, Emil Dardak menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan GERANAT’S. Menurut Emil, aspirasi para driver online tergolong rasional dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.

“Eh saya bawa satu drafnya, nanti dalam waktu dekat kita ketemu,” kata Emil Dardak di hadapan perwakilan GERANAT’S.

Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kemudian memberi dorongan positif bagi perjuangan driver transportasi online. Karena itu, GERANAT’S berharap komunikasi dengan pemerintah daerah terus berjalan secara terbuka dan berkelanjutan.

Menurut GERANAT’S, UU Transportasi Online memegang peran penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam ekosistem transportasi digital. Di sisi lain, regulasi tersebut juga mampu melindungi pengemudi, aplikator, dan penumpang secara lebih adil.

Baca Selengkapnya  Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024, Polres Sampang Gelar Patroli Skala Besar

Selama ini, driver online masih menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Persoalan itu meliputi tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, hingga status kemitraan yang belum memiliki dasar hukum kuat.

Dengan dukungan pemerintah daerah, GERANAT’S optimistis aspirasi driver online dapat terus bergerak hingga tingkat pemerintah pusat. Oleh sebab itu, organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan regulasi transportasi online melalui dialog, audiensi, dan jalur konstitusional. GERANAT’S juga berharap aturan itu mampu menghadirkan sistem transportasi online yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!