Kriminal

Satreskrim Polres Pasuruan Ciduk Pelaku Jambret di Pasrepan

×

Satreskrim Polres Pasuruan Ciduk Pelaku Jambret di Pasrepan

Sebarkan artikel ini
Kasihumas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno saat memberikan keterangan terkait kasus jambret di Pasrepan
Foto : Kasihumas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno menyampaikan informasi penangkapan pelaku jambret di Pasrepan. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Pasuruan, – Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku jambret yang beraksi di wilayah Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Desa Pasrepan pada Kamis pagi (14/5/2026).

Pelaku berinisial MD (27), warga Kecamatan Pasrepan. Anggota Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana menangkap tersangka sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, MD melakukan pencurian dengan kekerasan atau penjambretan terhadap seorang perempuan di Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan.

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Adimas Firmansyah.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 12.19 WIB. Saat itu, korban bernama Nur Lailia (22), warga Kota Pasuruan, melintas sepulang dari kawasan Bromo bersama temannya.

Baca Selengkapnya  Malam Takbiran di Lumajang Kondusif, Bupati Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026

Namun, ketika melintas di Jalan Desa Cengkrong, tersangka langsung memepet korban lalu merampas tas miliknya. Di dalam tas itu terdapat dua unit handphone, yakni iPhone X dan Vivo Y12s.

Setelah beraksi, tersangka melarikan diri ke gang perkampungan hingga korban kehilangan jejak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta lalu melapor ke Polsek Pasrepan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan MD beraksi seorang diri. Polisi juga mengungkap pelaku menjual dua handphone milik korban kepada seseorang berinisial G yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya  Waspada Modus "Cari Saudara" di Sidoarjo: Pelajar Jadi Korban, Motor Raib dalam Sekejap!

Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dosbok iPhone X, pakaian yang pelaku kenakan saat beraksi, sandal, serta sepeda motor Honda Vario putih yang tersangka gunakan.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono S.H. S.I.K. M.H. mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama ketika melintas di jalur sepi.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami harap semua masyarakat senantiasa waspada terutama saat melintas di jalur sepi,” tegasnya.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!