Sindoraya.com, Gresik – Polres Gresik mengamankan perempuan berinisial IR (22) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB setelah polisi menerima laporan melalui layanan Call Center Polri 110. Saat petugas tiba di lokasi, pemilik toko berinisial MF (22) ditemukan meninggal dunia di area toko.
Polsek Menganti bersama Satreskrim Polres Gresik kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan IR yang berada di lokasi kejadian.
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gresik melakukan olah TKP dan dokumentasi serta mengamankan sejumlah barang bukti. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidik masih memeriksa IR untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Seorang perempuan sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi,” kata Prasetyo.
Selain IR, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa barang bukti yang diamankan dari TKP. Barang bukti tersebut di antaranya pakaian korban dan terduga pelaku.
Prasetyo menegaskan, penyidik belum menyampaikan kesimpulan mengenai motif maupun rangkaian lengkap perkara tersebut karena masih dalam tahap pendalaman.
“Untuk motif dan rangkaian kejadian secara keseluruhan masih kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti yang ada,” ujarnya.
Laporan awal peristiwa tersebut diterima melalui Call Center Polri 110, layanan resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait kejadian darurat maupun tindak kejahatan.
Selain melalui 110, masyarakat di wilayah Gresik juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap dugaan tindak pidana tersebut.
Samsul A.












