BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASI

Terkesan Tutup Mata,Kemenag Gresik Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli Di MAN 1 Gresik

×

Terkesan Tutup Mata,Kemenag Gresik Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli Di MAN 1 Gresik

Sebarkan artikel ini
Terkesan Tutup Mata,Kemenag Gresik Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli Di MAN 1 Gresik

 

Gresik, KompasNews.id – Bungkamnya Kepala Kemenag Gresik Ersyad saat dikonfirmasi mengenai dugaan bisnis kotor yang terjadi di salah satu sekolah tepatnya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik menjadi pertanyaan besar bagi publik.

 

Pasalnya,Ersyad saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berkali-kali.Enggan memberikan tanggapan.Sebagai pejabat publik yang profesional,kejadian ini sangat disayangkan oleh salah satu pentolan aktivis jatim Priyo Suwondo,SH.

 

Mantan aktivis 97 tersebut mengatakan jika sebagai pejabat publik apalagi ini menyangkut marwah kementerian agama harusnya bersikap profesional dan kredibel.Menerima semua jenis keluhan ataupun pengaduan dari masyarakat langsung.

Baca Selengkapnya  Mengenang Aktivis Pegiat Anti Narkoba LRPPN Kab Jombang, Semangat nya diteruskan Oleh Keluarga

 

“Pejabat kok gk welcome sih,padahal dia kan dibayar oleh rakyat untuk melayani kepentingan rakyat.Siapapun harus terbuka.”ucap priyo kamis (15/02/2024).

 

Hal itu,bermula saat awak media ingin konfirmasi terkait pemberitaan sebelumnya terkait dengan dugaan pungli/bisnis kotor yang terjadi di MAN 1.Pengadaan kain seragam yang dinilai harganya jauh di atas pasaran.Selain itu,banyak jg dugaan pungutan-pungutan yang masih di bebankan kepada wali murid.

Baca Selengkapnya  Menjadi Narasumber Pada Pelatihan Linmas Personel Kodim 1009/Tanah Laut Tekankan Tugas Dan Tanggung Jawab Di Desa

 

Sampai saat ini pun,pihak sekolah MAN 1 yakni Muhari sekaligus Ersyad selaku kemenag belum juga ada tanggapan,Hal itu menjadi pertanyaan publik dan berbagai macam opini di kalangan LSM dan Media.

 

Masih kata Priyo Suwondo,SH.Dirinya akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.Jika memang terbukti adanya dugaan-dugaan pungli.Maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!