Home / BERITA UTAMA / Berita / INVESTIGASI / Otomotif / Politik / TAG / Uncategorized

Kamis, 4 April 2024 - 04:54 WIB

Gandeng Konten Kreator Dan Civitas Akademika Guna Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Konten Kreator Dan Civitas Akademika Guna Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Konten Kreator Dan Civitas Akademika Guna Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

 

SURABAYA – Pencegahan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual terus digaungkan oleh Kemenkumham RI. Karenanya hari ini Rabu (03/04) Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) menggandeng Konten Kreator, Perguruan Tinggi dan instansi terkait untuk berkoordinasi dalam rangka pencegahan pelanggaran KI.

Acara dibuka oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI Anom Wibowo yang didampingi Kadiv Administrasi, Saefur Rochim, Kadiv Yankum, Dulyono, dan Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar.

Dalam sambutannya Kadivyankum mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan persiapan pelaksanaan pencegahan Pelanggaran KI yang akan digelar mendatang. “Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya melindungi karya, pencegahan pelanggaran serta langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran terhadap karya milik kita,” urainya.

Baca Selengkapnya  Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Anti Bullying di Sekolah Cegah Kekerasan Anak

Menurutnya konten kreator sangat erat kaitannya dengan KI. Sehingga perlindungan KI dapat memberikan konten kreator kepastian hukum dan apresiasi untuk terus menciptakan konten yang berkualitas. “Aspek perlindungan kekayaan intelektual yang besar kaitannya dengan konten kreator adalah Hak Cipta,” tukasnya.

Sementara itu Anom Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi berbagai pihak dalam melindungi KI merupakan upaya untuk memperkuat ekosistem inovasi dan kreativitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya  Polres HST Beri Kejutan di HUT TNI ke-79, Solidkan Sinergitas TNI-Polri

Menurutnya berbagai kerugian akan diderita banyak pihak terhadap apabila terjadi pelanggaran KI. Diantaranya penerimaan negara yang akan semakin turun, tenaga kerja dan industri. “Tentu kita ingat bahwa Presiden RI punya visi Indonesia Emas, dan salah satu caranya adalah dengan memerangi pelanggaran KI,” jelasnya.

Kepada konten kreator, Anom mempersilahkan untuk mendaftarkan karya-karya mereka sehingga nantinya mendapat perlindungan hukum. “Silahkan buat kreativitas yang original, setelah itu daftarkan ke kantor kami karena dengan mencatatkan maka anda punya perlindungan hukum,” katanya. (Humas Kemenkumham Jatim)

No tags for this post.

Related Posts

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 1002/HST Pimpin Langsung Apel Bersama Setelah Cuti Lebaran

Berita

Babinsa Koramil 08/Alian Tanamkan Sikap dan Karakter Tunas Bangsa

Otomotif

Dandim 0101/KBA Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXVII Panen Jagung Perdana di Desa Ladong, Aceh Besar

Berita

Cegah Karhutla Personel Kodim 1009/Tla Melaksanakan Patroli Serta Memberikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Berita

Polres Situbondo Berhasil Ungkap 4 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita

Danmenbanpur 1 Marinir Serahkan Beasiswa Kepada Putra Putri Prajuritnya yang Berprestasi

Berita

Pameran Lukisan Unity In Art Di Buka Kapolrestabes Surabaya Dan Mas Dibyo

Berita

Koramil 1612-03/Reok Terlibat Aktif dalam Pengembangan Kampung Moderasi Beragama