Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Otomotif / Politik / TAG / Uncategorized

Kamis, 4 April 2024 - 04:54 WIB

Gandeng Konten Kreator Dan Civitas Akademika Guna Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Konten Kreator Dan Civitas Akademika Guna Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Konten Kreator Dan Civitas Akademika Guna Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

 

SURABAYA SINDORAYA.COM – Pencegahan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual terus digaungkan oleh Kemenkumham RI. Karenanya hari ini Rabu (03/04) Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) menggandeng Konten Kreator, Perguruan Tinggi dan instansi terkait untuk berkoordinasi dalam rangka pencegahan pelanggaran KI.

Acara dibuka oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI Anom Wibowo yang didampingi Kadiv Administrasi, Saefur Rochim, Kadiv Yankum, Dulyono, dan Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar.

Dalam sambutannya Kadivyankum mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan persiapan pelaksanaan pencegahan Pelanggaran KI yang akan digelar mendatang. “Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya melindungi karya, pencegahan pelanggaran serta langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran terhadap karya milik kita,” urainya.

Baca Selengkapnya  Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Anjangsana dan Yankes di Distrik Tembagapura Mimika

Menurutnya konten kreator sangat erat kaitannya dengan KI. Sehingga perlindungan KI dapat memberikan konten kreator kepastian hukum dan apresiasi untuk terus menciptakan konten yang berkualitas. “Aspek perlindungan kekayaan intelektual yang besar kaitannya dengan konten kreator adalah Hak Cipta,” tukasnya.

Sementara itu Anom Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi berbagai pihak dalam melindungi KI merupakan upaya untuk memperkuat ekosistem inovasi dan kreativitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya  Koramil 1612-01/Ruteng Bekerja Sama dengan Poktan Golo Tanah, Pasang Pompa Air untuk Desa Bangka Kenda

Menurutnya berbagai kerugian akan diderita banyak pihak terhadap apabila terjadi pelanggaran KI. Diantaranya penerimaan negara yang akan semakin turun, tenaga kerja dan industri. “Tentu kita ingat bahwa Presiden RI punya visi Indonesia Emas, dan salah satu caranya adalah dengan memerangi pelanggaran KI,” jelasnya.

Kepada konten kreator, Anom mempersilahkan untuk mendaftarkan karya-karya mereka sehingga nantinya mendapat perlindungan hukum. “Silahkan buat kreativitas yang original, setelah itu daftarkan ke kantor kami karena dengan mencatatkan maka anda punya perlindungan hukum,” katanya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 1425/Jeneponto dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Mengucapkan Dirgahayu ke-67 Korem 141/Toddopuli

Berita

Koramil 1612-03/Reok hadiri Pengibaran Sang Saka Merah Putih Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79 di Reok

Berita

Aba Slamet Junaidi bersilaturahmi dengan warga karang Penang onjur

Berita

Jelang HUT Ri Ke 79 Babinsa Pusaka Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Bersama Warga.

Berita

Giat Komsos dan monitoring wilayah Koramil 1005-09/Anjir Pasar Memberikan Bantuan Kepada Anak Stunting

Berita

Antusias Warga Ikuti Balik Mudik Gratis Polres Ponorogo Ringankan Beban dan Nyaman Dalam Perjalanan

Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Patroli Bersama

Berita

Babinsa Koramil 05/Kelua Melaksanakan Komsos Dengan Petani