SURABAYA SINDORAYA.COM – Pencegahan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual terus digaungkan oleh Kemenkumham RI. Karenanya hari ini Rabu (03/04) Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) menggandeng Konten Kreator, Perguruan Tinggi dan instansi terkait untuk berkoordinasi dalam rangka pencegahan pelanggaran KI.
Acara dibuka oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI Anom Wibowo yang didampingi Kadiv Administrasi, Saefur Rochim, Kadiv Yankum, Dulyono, dan Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar.
Dalam sambutannya Kadivyankum mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan persiapan pelaksanaan pencegahan Pelanggaran KI yang akan digelar mendatang. “Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya melindungi karya, pencegahan pelanggaran serta langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran terhadap karya milik kita,” urainya.
Menurutnya konten kreator sangat erat kaitannya dengan KI. Sehingga perlindungan KI dapat memberikan konten kreator kepastian hukum dan apresiasi untuk terus menciptakan konten yang berkualitas. “Aspek perlindungan kekayaan intelektual yang besar kaitannya dengan konten kreator adalah Hak Cipta,” tukasnya.
Sementara itu Anom Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi berbagai pihak dalam melindungi KI merupakan upaya untuk memperkuat ekosistem inovasi dan kreativitas di Indonesia.
Menurutnya berbagai kerugian akan diderita banyak pihak terhadap apabila terjadi pelanggaran KI. Diantaranya penerimaan negara yang akan semakin turun, tenaga kerja dan industri. “Tentu kita ingat bahwa Presiden RI punya visi Indonesia Emas, dan salah satu caranya adalah dengan memerangi pelanggaran KI,” jelasnya.
Kepada konten kreator, Anom mempersilahkan untuk mendaftarkan karya-karya mereka sehingga nantinya mendapat perlindungan hukum. “Silahkan buat kreativitas yang original, setelah itu daftarkan ke kantor kami karena dengan mencatatkan maka anda punya perlindungan hukum,” katanya. (Humas Kemenkumham Jatim)
No tags for this post.