BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsPOLRITAGUncategorized

Delapan Tersangka Pengeroyokan Di Jalan Ngagel Ditangkap, Enam Diantaranya Dibawah Umur

×

Delapan Tersangka Pengeroyokan Di Jalan Ngagel Ditangkap, Enam Diantaranya Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Delapan Tersangka Pengeroyokan Di Jalan Ngagel Ditangkap, Enam Diantaranya Dibawah Umur

 

Surabaya, Sindoraya.com – Sebanyak delapan orang diamankan terkait aksi pengeroyokan dan pencurian di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, seberang puskesmas pucang. Mereka diketahui tidak hanya memukul korban, namun juga menghujamkan senjata tajam (sajam) ke korban menggunakan celurit kecil sebanyak tiga kali. Bahkan, kelompok remaja ini mencuri Handphone (HP) dan uang Rp 500 ribu.

Ternyata delapan remaja ini enam diantaranya masih dibawah umur. Mereka semua diamankan Polsek Gubeng untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia mengungkapkan, delapan remaja ini enam diantaranya masih dibawah umur. Bahkan salah satu tersangka dibawah umur ini melukai korban menggunakan sajam jenis celurit kecil. “Meski dibawah umur salah satunya diketahui menganiaya korban menggunakan sajam. Ia menghujamkan sebanyak tiga kali ke tubuh korban,”tuturnya.

Baca Selengkapnya  Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah

Delapan tersangka ini, RP, 21, warga Jalan Manukan, Surabaya, FM, 18, warga Sambikerep, Surabaya, RY, 17, PT, 16, AF, 15, AS, 15, RZ, 17, kelimanya warga Benowo Surabaya, dan satu tersangka berinisial RK, 16, warga Tandes Surabaya.

Kejadian ini diketahui, saat kejadian korban Fitra, 24, warga Jalan Sidotopo Baru, Surabaya sedang menjemput istrinya. Saat menunggu, ia melihat rombongan kelompok remaja mengendarai sepeda motor. Korban mengira, kelompok tersangka ini melanjutkan perjalanan, namun ternyata balik arah.

Hingga akhirnya, korban yang mengetahui akan menjadi korban kejahatan, langsung tancap gas. Nahas, ia berhasil dihentikan di depan apotek, Jalan Ngagel Jaya Surabaya, seberang puskesmas. Saat itu, ia ditarik hingga jatuh dan dipukul menggunakan tangan kosong serta stik besi.

Baca Selengkapnya  Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Fungsi Tehnis Satpolairud

Salah satu tersangka dibawah umur, menghujamkan sajam ke tubuh korban. Kemudian, tersangka mengambil HP dan uang Rp 500 ribu di dompet korban. “Korban baru melaporkan pada 4 September lalu dan delapan tersangka kami amankan,” katanya.

Dari keterangan tersangka, delapan orang ini mengendarai empat sepeda motor berkeliling mencari sasaran dan lawan. Ketika melintas di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, melihat korban dan langsung melakukan pengeroyokan.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!