BERITA UTAMAPOLRI

Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas

×

Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas

Sebarkan artikel ini
Foto : Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi S.H. saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Sampang, – Satlantas Polres Sampang menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 di jalan Trunojoyo Polsek Kota, Kabupaten Sampang. Senin, (14/07/2025).

Kegiatan yang mengusung slogan “Mahameru Lantas – Budayakan Tertib Berlalu Lintas” tersebut dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga selesai dengan pelaksanaan apel dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di lokasi operasi.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., memimpin langsung kegiatan operasi tersebut bersama KBO Satlantas beserta personel gabungan dari Satlantas Polres Sampang.

Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah delapan jenis pelanggaran, yaitu :

– Berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Selengkapnya  Noven Saputera, S.H. : Wakil Walikota Serang Jangan Asal Bicara Pahami Dulu UU Pers No.40 Tahun 1999 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

– Berkendara dengan melebihi batas kecepatan.

– Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

– Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

– Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

– Menggunakan ponsel pada saat berkendara.

– Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

– Pengendara yang melawan arus lalu lintas.

“Hasil dari kegiatan ini, kami berhasil melakukan penindakan berupa penilangan terhadap pelanggar sebanyak 89 set, dengan rincian sebagai berikut: Barang Bukti R2 (sepeda motor): 8 unit, Barang Bukti R4 (mobil): 1 unit serta Barang Bukti STNK: 80 lembar.” jelasnya.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya edukasi sekaligus penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Selengkapnya  Polres Magetan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Asal Ngawi

“Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Harapannya, masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama,” Pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Para petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat, sesuai dengan semangat Presisi Polri yang menjunjung nilai Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi S.H. berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala dan masif guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Sampang.

Samsul A. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!