Hukum & Kriminal

Massa Desak PN Sampang Hukum Maksimal Terdakwa Penganiayaan Guru Tugas Ponpes

×

Massa Desak PN Sampang Hukum Maksimal Terdakwa Penganiayaan Guru Tugas Ponpes

Sebarkan artikel ini
Massa aksi di depan PN Sampang mendesak hukuman maksimal bagi terdakwa penganiayaan guru tugas ponpes.
Foto : Peserta aksi berunjuk rasa di depan PN Sampang menuntut hukuman maksimal bagi terdakwa penganiayaan guru tugas ponpes. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Sampang, – Sejumlah massa aksi mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang menjatuhkan hukuman maksimal kepada dua terdakwa kasus penganiayaan guru tugas pondok pesantren di Madura, Kamis (21/5/2026).

Dalam aksi tersebut, peserta membacakan pernyataan sikap. Mereka menuntut proses hukum yang tegas, adil, dan memberi kepastian hukum bagi korban.

Mereka menilai majelis hakim harus menghadirkan rasa keadilan. Selain itu, putusan yang tegas dapat memperkuat perlindungan bagi guru tugas di lingkungan pondok pesantren.

Para pengunjuk rasa juga menegaskan bahwa hukuman maksimal dapat memberi efek jera kepada pelaku. Karena itu, mereka berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pesantren.

Baca Selengkapnya  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengecatan RTLH

Koordinator lapangan aksi, Hasan Basri, mengatakan pihaknya berharap Majelis Hakim PN Sampang mengambil keputusan yang objektif, profesional, dan sesuai fakta persidangan.

“Kami berharap majelis hakim memberikan hukuman maksimal kepada terdakwa agar ada efek jera dan perlindungan hukum bagi guru tugas di pondok pesantren,” ujar Hasan.

Selain menuntut hukuman maksimal, peserta aksi meminta pihak terkait segera memberi kejelasan mengenai perkembangan perkara tersebut. Mereka menilai keterbukaan informasi penting bagi masyarakat.

Karena itu, mereka meminta aparat dan pihak berwenang menyampaikan perkembangan terbaru dalam waktu 1×24 jam. Langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil 03/Tebas Dampingi Pendistribusian Beras Dari Bulog Kepada Warga Segedong

Para demonstran juga mengingatkan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi jika tidak ada respons yang jelas. Mereka ingin memastikan proses hukum berjalan sesuai harapan masyarakat.

Bahkan, mereka berencana mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar pada aksi berikutnya. Mereka menegaskan langkah itu bertujuan mendorong proses hukum yang transparan, tegas, dan berkeadilan.

Menurut peserta aksi, kegiatan tersebut menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan guru tugas dan masa depan pendidikan pesantren di Madura. Mereka berharap majelis hakim memberi putusan yang adil dan memberi efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap tenaga pendidik.

 

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!