Sindoraya.com, Jakarta, – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menunjukkan langkah nyata untuk merespons polemik yang melibatkan Abu Bakar Al Habsyi. Saat ini, AMI telah menyerahkan laporan resmi mengenai persoalan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara (Setneg).
Langkah ini menjadi bentuk eskalasi serius karena AMI menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menunjukkan sikap tegas. Padahal, sebelumnya AMI sudah melayangkan kritik tajam serta desakan terbuka kepada partai tersebut.
Menjaga Kehormatan Ulama Madura
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH, menegaskan bahwa laporan ke Presiden bukan sekadar simbol semata. Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah ulama dan kehormatan masyarakat Madura.
“Hari ini kami resmi melaporkan ke Presiden melalui Setneg. Ini bukan gertakan. Ini langkah nyata kami agar persoalan ini mendapat perhatian langsung dari kepala negara,” tegas Baihaki dalam keterangannya (17/4/2026).
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa polemik tersebut telah melukai perasaan publik, terutama kalangan ulama dan warga Madura. Oleh sebab itu, masalah ini tidak akan selesai hanya dengan klarifikasi atau permohonan maaf.
“Kami tegaskan, ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kehormatan. Kalau hanya diselesaikan dengan kata maaf, maka ke depan akan menjadi preseden buruk,” lanjutnya.
Mendesak Sikap Tegas DPP PKS
Selain itu, AMI menilai bahwa cara PKS merespons polemik ini akan menjadi tolak ukur komitmen partai terhadap etika publik. PKS harus membuktikan penghormatan mereka terhadap posisi ulama di mata masyarakat.
“Kami minta DPP PKS tidak diam. Ini ujian moral. Kalau tidak ada tindakan tegas, maka publik bisa menilai ada pembiaran,” ujar Baihaki.
Oleh karena itu, melalui laporan di Setneg, AMI meminta Presiden memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Di sisi lain, AMI juga menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Hal ini akan terjadi apabila pihak terkait tidak merespons tuntutan mereka secara serius.
Tiga Poin Tuntutan Utama
Dalam laporan tersebut, AMI mengajukan tiga tuntutan utama untuk menyelesaikan kasus ini, yaitu:
1. Menindak tegas Abu Bakar Al Habsyi secara internal maupun hukum.
2. Menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh ulama Madura.
3. Menjaga komitmen terhadap etika publik serta persatuan bangsa.
Oleh karena itu, pelaporan melalui Setneg menjadi tanda bahwa AMI terus menempuh jalur konstitusional. Mereka ingin memastikan proses penyelesaian masalah ini berjalan secara adil.
Namun, hingga berita ini terbit, pihak PKS belum memberikan pernyataan resmi. Publik masih menunggu tanggapan mereka terkait langkah hukum yang AMI lakukan tersebut.
( Tim/red )












