Sindoraya.com, Surabaya, – Tudingan narkoba yang menyeret pesantren dan ulama Madura oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, memicu protes keras dari berbagai elemen masyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).
Dalam forum tersebut, Aboe Bakar mengaku menerima informasi dugaan keterlibatan oknum dari lingkungan pesantren di Madura dalam jaringan narkotika demi keuntungan ekonomi. Pernyataan itu kemudian menuai sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Sejumlah tokoh Madura menilai tudingan tersebut berisiko menjadi fitnah apabila tidak disertai bukti jelas. Selain itu, isu narkoba tergolong sensitif sehingga penyampaian secara umum dapat memicu stigma negatif sekaligus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, Penasehat Aliansi Madura Indonesia (AMI) Bidang Keagamaan, Gus Ghoiron, melontarkan kritik keras. Ia menilai pernyataan politikus PKS itu terlalu gegabah dan berpotensi memicu kegaduhan publik.
“Pernyataan tanpa bukti konkret sangat berbahaya karena berpotensi menjadi fitnah yang mencederai kehormatan pesantren dan para kiai di Madura,” tegas Gus Ghoiron di kediamannya.
Menurut Gus Ghoiron, pemberantasan narkoba harus mendapat dukungan penuh. Namun demikian, ia menegaskan tudingan secara umum terhadap institusi keagamaan tanpa menyebut oknum secara jelas justru berisiko menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
“Jika memiliki data, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan lempar tudingan umum yang memicu stigma negatif dan kegaduhan publik,” ujarnya.
Sikap tegas juga disampaikan Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar S.E., S.H., yang menilai pernyataan tersebut bukan sekadar kekhilafan, melainkan bentuk serangan serius terhadap marwah ulama dan pesantren di Madura.
“Ini bukan sekadar salah ucap. Ini adalah pembunuhan karakter terhadap Ulama dan Pesantren yang ada di Madura secara sistematis,” tegas Baihaki, Minggu (12/4/2026).
Menurut Baihaki, pernyataan tersebut memicu reaksi luas dari kalangan santri dan alumni pesantren yang menilai kehormatan ulama turut disudutkan.
“Kami memanggil seluruh santri dan alumni untuk turun ke jalan. Kita tunjukkan bahwa marwah ulama Madura tidak bisa dipermainkan oleh siapapun, termasuk pejabat negara,” tambahnya.
Aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung pada 14–15 April 2026 di Kantor DPD PKS Jawa Timur serta Kantor DPC PKS Surabaya. AMI menargetkan sekitar 2.000 massa akan terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam selebaran aksi yang beredar, AMI mengajukan tiga tuntutan tegas, yakni mendesak PKS memecat Aboe Bakar Al-Habsyi, meminta klarifikasi disertai bukti hukum atas tudingan terhadap pesantren, serta mendorong aparat memproses dugaan pencemaran nama baik secara transparan.
“Kami siap menggempur! Lawan fitnah terhadap ulama dan pesantren Madura. Pecat dan usir Aboe Bakar!” pungkas Baihaki.
Hingga berita ini diturunkan, konsolidasi massa terus berlangsung di berbagai wilayah Madura dan Surabaya guna menyambut aksi yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
( Tim/red )












