Kriminal

2 Bulan Buron Usai Viral, Pelaku Curanmor Kalimas Udik Ditangkap Polres Tanjung Perak

×

2 Bulan Buron Usai Viral, Pelaku Curanmor Kalimas Udik Ditangkap Polres Tanjung Perak

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Tanjung Perak, – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan. Polisi mengamankan tersangka berinisial AJ (35) setelah ia mencuri sepeda motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Selain itu, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya juga sempat viral di media sosial.

Pelaku yang tinggal di Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, sempat melarikan diri setelah menjalankan aksinya pada 28 Februari 2026. Namun demikian, polisi berhasil menangkap tersangka saat ia kembali pulang ke rumahnya.

“Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Sabtu (18/4/2026).

Kejadian bermula ketika korban selesai bekerja lalu berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik. Selanjutnya, korban memarkir sepeda motor di depan rumah dalam kondisi setir terkunci sebelum masuk ke dalam rumah temannya.

Baca Selengkapnya  Kasi Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Segera Teruskan Aduan Korban Pencurian Tembaga Ke Polsek Semampir

Namun, saat korban hendak pulang, ia terkejut karena sepeda motor yang sebelumnya terparkir sudah hilang. Kemudian, korban memberi tahu temannya dan langsung berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukannya. Setelah itu, korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial hingga videonya viral.

Mengetahui informasi tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri karena tahu sudah viral,” tuturnya.

Selanjutnya, polisi terus melakukan pencarian hingga akhirnya mengetahui tersangka pulang ke rumahnya pada 16 April 2026. Saat itu, tim Unit Jatanras langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya  TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Program Unggulan KASAD: Tentara Manunggal Air Bersih

“Pengakuannya kangen rumah sehingga memilih pulang,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia menjalankan pencurian bersama rekannya bernama Sinyo yang saat ini sudah diamankan Polsek Dukuh Pakis dalam kasus curanmor lain.

Selain itu, tersangka juga tercatat sebagai residivis kasus penipuan yang pernah ditangani Polsek Cerme. Ia juga pernah mencuri sepeda motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya.

“Kami masih mengembangkan TKP lain,” pungkasnya. 

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!