Sindoraya.com, Bangkalan, – Satlantas Polres Bangkalan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur menggelar Operasi Gabungan Patuh Pajak 2026. Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Petugas memusatkan operasi di sekitar jalan akses utama Suramadu, Burneh, Kabupaten Bangkalan. Saat awak media Sindoraya.com berada di lokasi, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan secara tertib dan humanis. Selain itu, petugas juga mengedukasi pengendara tentang pentingnya pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K. bersama Kanit Gakkum Ipda Jauhari memimpin langsung kegiatan di lapangan. Dengan demikian, pelaksanaan operasi berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Petugas menghentikan kendaraan secara selektif untuk memastikan kepatuhan administrasi pajak. Selanjutnya, petugas memberikan penjelasan tentang manfaat pajak bagi pembangunan daerah. Karena itu, masyarakat diharapkan semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajak.
Menariknya, petugas tidak hanya memberi imbauan. Petugas juga membuka layanan pembayaran pajak di lokasi melalui fasilitas Bapenda Jawa Timur. Dengan layanan ini, masyarakat dapat langsung membayar pajak secara cepat dan praktis.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan menegaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menertibkan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Bangkalan.
“Melalui operasi gabungan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, kami juga memberikan kemudahan dengan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi operasi,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Pajak 2026, Polres Bangkalan dan Bapenda Jawa Timur berharap kepatuhan masyarakat terus meningkat. Di sisi lain, peningkatan pajak juga mendorong pendapatan daerah. Dengan begitu, pemerintah dapat meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik.
Samsul A.












