Sindoraya.com, Surabaya, – Anggota DPRD Jawa Timur, Diana A.V. Sasa, mendukung perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) yang mendorong lahirnya Undang-Undang Transportasi Online di Indonesia.
Saat menemui awak media di Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (14/5/2026), Diana menilai tuntutan para driver online merupakan hal yang wajar. Menurutnya, para pengemudi membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan kerja yang jelas.
Selain itu, Diana menegaskan pemerintah daerah akan kesulitan menjalankan aturan teknis apabila pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi nasional terkait transportasi online.
“Perda akan sulit berjalan tanpa adanya UU Transportasi Online. Karena itu regulasi nasional sangat dibutuhkan agar implementasi di daerah bisa maksimal,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Lebih lanjut, Diana meminta pemerintah pusat segera memberi perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi pengemudi ojol. Ia menyoroti masalah tarif, perlindungan mitra driver, hingga hubungan kerja dengan perusahaan aplikator.
Menurutnya, keberadaan UU Transportasi Online dapat menciptakan sistem kerja yang lebih seimbang antara aplikator dan pengemudi. Dengan aturan yang jelas, berbagai persoalan di lapangan juga dapat diminimalkan.
Di sisi lain, Diana berharap pemerintah pusat segera mempercepat pembahasan regulasi tersebut agar para driver online memperoleh kepastian dalam bekerja.
Pernyataan itu muncul menjelang aksi demo akbar ribuan ojol Jawa Timur pada 20 Mei 2026 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. GERANAT’S Jawa Timur akan menggelar aksi tersebut secara serentak di 16 daerah.
Dalam aksi itu, para pengemudi ojol membawa tuntutan utama terkait percepatan pembahasan dan pengesahan UU Transportasi Online Indonesia.
Samsul A.












