Sindoraya.com, Probolinggo, – Warga Desa Sumber di Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo kini merasa sangat terbebani. Hal ini karena mereka mengeluhkan dugaan pungutan liar terkait pembenahan kabel listrik PLN.
Selanjutnya, tim media bersama LSM Aliansi Jaringan Indonesia Bersatu (AJIB) menerima laporan tersebut. Mereka segera mendatangi lokasi guna meminta kronologi lengkap dari para warga.
Rincian Biaya Pembaruan Meteran Listrik
Beberapa warga memberikan keterangan secara langsung kepada tim gabungan di lapangan. Mereka membenarkan bahwa petugas melakukan pembenahan kabel dan perangkat meteran lama.
Namun, sejumlah narasumber yang enggan menyebutkan namanya mengungkap rincian biaya tersebut. Oknum tertentu ternyata meminta uang sebesar lima ratus ribu rupiah kepada warga.
“Oknum tersebut meminta dana untuk biaya konsumsi dan restart meteran listrik,” ungkap seorang warga. Oleh karena itu, biaya ini sangat memberatkan masyarakat yang kurang mampu.
Ratusan Kepala Keluarga Menanggung Beban
Saat ini, terdapat sekitar seratus lebih kartu keluarga yang harus membayar uang tersebut. Warga akhirnya tetap mengusahakan dana itu agar aliran listrik mereka tidak padam.
Selain itu, pihak RT dan RW setempat memberikan pernyataan yang senada. Mereka juga mengonfirmasi adanya penarikan dana untuk perbaikan fasilitas listrik desa.
Di sisi lain, tim menemukan indikasi keterlibatan oknum aparatur desa dalam kasus ini. Hal tersebut mencuat setelah tim di lapangan mendapatkan pernyataan tambahan dari warga.
Kepala Desa Belum Memberikan Klarifikasi
Tim LSM AJIB kemudian mendatangi rumah Kepala Desa untuk meminta klarifikasi resmi. Namun, pemimpin desa tersebut ternyata tidak berada di kediamannya saat tim berkunjung.
Anehnya, oknum organisasi masyarakat justru menemui tim di rumah kepala desa tersebut. Tentu saja situasi ini menimbulkan tanda tanya besar bagi seluruh tim gabungan.
Sebenarnya warga hanya menginginkan aliran listrik kembali normal seperti sedia kala. Namun, iuran ratusan ribu rupiah terasa sangat berat di tengah kondisi ekonomi sekarang.
Langkah Pengawalan Kasus ke Bupati Probolinggo
Oleh sebab itu, tim media dan LSM AJIB berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini. Mereka segera melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak yang berwenang.
Selanjutnya, Bupati Kabupaten Probolinggo harus segera mendengar keluhan warga desa ini. Tujuannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah lain.
Pada akhirnya, pengawasan ketat menjadi kunci untuk melindungi warga dari praktik pungutan liar. Tim akan tetap memantau perkembangan kasus ini hingga warga mendapatkan keadilan.
( Tim/red )












