Sindoraya.com, Surabaya, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain. Mereka melaksanakan agenda tersebut di area depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim pada Senin (4/5/2026).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang haram itu. Selain itu, jajaran Forkopimda, BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya turut menyaksikan kegiatan ini secara langsung.
Capaian Ungkap Kasus Narkoba Awal Tahun 2026
Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa jajarannya telah mengungkap 2.231 kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026. Akibatnya, polisi berhasil meringkus sebanyak 2.851 orang yang kini berstatus sebagai tersangka.
Selanjutnya, petugas mengamankan berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu seberat 72,77 kilogram hingga ganja 37,9 kilogram. Tidak hanya itu, polisi juga menyita kokain 22,22 kilogram, ekstasi sebanyak 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.
“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” kata Irjen Pol Nanang.
Surabaya Jadi Fokus Utama Peta Kerawanan
Kemudian, Irjen Pol Nanang memaparkan klasifikasi tingkat kerawanan peredaran gelap narkoba di wilayah Jawa Timur. Ternyata, Kota Surabaya menempati posisi puncak atau zona hitam karena menyumbang 25,09 persen dari total kasus.
Setelah itu, wilayah Malang dan Sidoarjo menyusul dalam kategori tingkat kerawanan tinggi. Sementara itu, beberapa kabupaten atau kota lainnya mencatatkan angka kerawanan pada level sedang hingga rendah.
Namun, Kapolda memberikan catatan khusus mengenai temuan kokain dalam jumlah besar di Kabupaten Sumenep. Padahal, wilayah pesisir tersebut sebelumnya hanya menyandang status zona kategori rendah.
Waspada Jalur Transit Narkoba Internasional
Kenyataan ini mengindikasikan bahwa sindikat narkoba internasional kini mulai mengincar area pesisir pantai. Oleh karena itu, mereka diduga menggunakan wilayah tersebut sebagai jalur transit pengiriman narkoba dari luar negeri.
“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujar Irjen Nanang.
Lebih lanjut, Kapolda merinci bahwa warga awalnya menemukan kokain tersebut di kawasan pesisir Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah petugas membersihkan barang tersebut, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram.
Sinergi Polisi dan Masyarakat Perangi Narkotika
“Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” ungkap Irjen Nanang.
Oleh karena itu, petugas segera memusnahkan seluruh barang bukti tersebut guna mencegah risiko penyalahgunaan yang mungkin terjadi.
Selain itu, Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, laporan cepat dari warga sangat membantu polisi dalam mengamankan barang bukti berbahaya tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Nanang.
Akhirnya, Kapolda Jatim menegaskan komitmen kuat instansinya bersama seluruh pihak untuk memberantas peredaran gelap narkotika secara tuntas. Ia memastikan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayahnya.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Samsul A.












