Peristiwa

Ojol 16 Kota Desak RUU Transportasi Online, DPRD Jatim Nyatakan Dukungan

×

Ojol 16 Kota Desak RUU Transportasi Online, DPRD Jatim Nyatakan Dukungan

Sebarkan artikel ini
Perwakilan GERANAT’S Jawa Timur menunjukkan hasil audiensi dukungan DPRD Jatim terhadap percepatan RUU Transportasi Online di Surabaya.
Foto : Perwakilan GERANAT’S Jawa Timur bersama perwakilan Dishub Provinsi Jatim menunjukkan dokumen hasil audiensi terkait dukungan percepatan RUU Transportasi Online di depan Gedung DPRD Jatim. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Surabaya, – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam GERANAT’S Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (20/5/2026). Aksi itu membuahkan hasil setelah perwakilan massa melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Jatim. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas percepatan pembahasan UU Transportasi Online Indonesia.

Ketua DPRD Jatim Drs. H.M. Mustafak Rouf memimpin langsung audiensi bersama perwakilan GERANAT’S, Achmad Tito dan Puji Waluyo. Selain itu, sejumlah instansi turut mengikuti pertemuan tersebut, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Biro Hukum, Dit Intelkam Polda Jatim, serta Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.

Dalam audiensi itu, DPRD Jatim menyatakan dukungan terhadap percepatan pengesahan UU Transportasi Online Indonesia. Saat ini, RUU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI tahun 2026.

Baca Selengkapnya  Nekat Pasang Tengah Malam Tanpa Izin, Satpol PP Surabaya Sita Kabel WiFi Invorte Ilegal

Selanjutnya, DPRD Jatim juga mendorong keterlibatan aktif GERANAT’S Jawa Timur dalam proses penyusunan RUU Transportasi Online. Dengan demikian, para driver online dapat menyampaikan aspirasi secara langsung dalam pembahasan regulasi nasional.

Tak hanya itu, DPRD Jatim siap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut bertujuan untuk meneruskan berbagai tuntutan dan aspirasi pengemudi online kepada pemerintah pusat.

Sebelumnya, ribuan ojol GERANAT’S Jatim melakukan long march dari Bundaran Waru menuju Gedung DPRD Jawa Timur. Sepanjang aksi berlangsung, massa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penyesuaian tarif hingga desakan pengesahan UU Transportasi Online Indonesia.

Baca Selengkapnya  Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Penanggung jawab aksi, Achmad Tito dan Puji Waluyo, menegaskan perjuangan tersebut bertujuan menghadirkan kepastian hukum bagi pengemudi online. Menurut mereka, pemerintah perlu segera menghadirkan regulasi khusus untuk melindungi hak dan kesejahteraan driver online.

“Harapan kami perjuangan ini benar-benar mendapat perhatian serius dan ada langkah nyata untuk kesejahteraan driver online,” ujar Achmad Tito di sela aksi demonstrasi.

Sementara itu, aksi demonstrasi ojol tidak hanya berlangsung di Jawa Timur. Gerakan serupa juga muncul di sedikitnya 16 kota di Indonesia untuk mendesak pemerintah dan DPR RI segera mempercepat pembahasan UU Transportasi Online sebagai payung hukum transportasi daring nasional.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!