Sindoraya.com, Surabaya, – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam GERANAT’S Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (20/5/2026). Aksi itu membuahkan hasil setelah perwakilan massa melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Jatim. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas percepatan pembahasan UU Transportasi Online Indonesia.
Ketua DPRD Jatim Drs. H.M. Mustafak Rouf memimpin langsung audiensi bersama perwakilan GERANAT’S, Achmad Tito dan Puji Waluyo. Selain itu, sejumlah instansi turut mengikuti pertemuan tersebut, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Biro Hukum, Dit Intelkam Polda Jatim, serta Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.
Dalam audiensi itu, DPRD Jatim menyatakan dukungan terhadap percepatan pengesahan UU Transportasi Online Indonesia. Saat ini, RUU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI tahun 2026.
Selanjutnya, DPRD Jatim juga mendorong keterlibatan aktif GERANAT’S Jawa Timur dalam proses penyusunan RUU Transportasi Online. Dengan demikian, para driver online dapat menyampaikan aspirasi secara langsung dalam pembahasan regulasi nasional.
Tak hanya itu, DPRD Jatim siap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut bertujuan untuk meneruskan berbagai tuntutan dan aspirasi pengemudi online kepada pemerintah pusat.
Sebelumnya, ribuan ojol GERANAT’S Jatim melakukan long march dari Bundaran Waru menuju Gedung DPRD Jawa Timur. Sepanjang aksi berlangsung, massa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penyesuaian tarif hingga desakan pengesahan UU Transportasi Online Indonesia.
Penanggung jawab aksi, Achmad Tito dan Puji Waluyo, menegaskan perjuangan tersebut bertujuan menghadirkan kepastian hukum bagi pengemudi online. Menurut mereka, pemerintah perlu segera menghadirkan regulasi khusus untuk melindungi hak dan kesejahteraan driver online.
“Harapan kami perjuangan ini benar-benar mendapat perhatian serius dan ada langkah nyata untuk kesejahteraan driver online,” ujar Achmad Tito di sela aksi demonstrasi.
Sementara itu, aksi demonstrasi ojol tidak hanya berlangsung di Jawa Timur. Gerakan serupa juga muncul di sedikitnya 16 kota di Indonesia untuk mendesak pemerintah dan DPR RI segera mempercepat pembahasan UU Transportasi Online sebagai payung hukum transportasi daring nasional.
Samsul A.












