MOJOKERTO. 20.5.2026 Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, masa bhakti 2026-2031 berlangsung dengan penuh khidmat, tertib, dan semangat kebersamaan. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat sinergitas antar perangkat desa demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan pembangunan desa yang semakin maju.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PPDI Kecamatan Jetis dan dihadiri Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto, Tri Cahyo Harianto, jajaran Muspika Kecamatan Jetis, Danramil, Kapolsek Jetis, para kepala desa se-Kecamatan Jetis, serta seluruh perangkat desa yang turut memberikan dukungan kepada jajaran pengurus baru.
Dalam sambutannya, Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto, Tri Cahyo Harianto, menyampaikan harapan agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas, serta memperjuangkan aspirasi perangkat desa.
“PPDI harus menjadi wadah yang mempererat persaudaraan, meningkatkan profesionalisme perangkat desa, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Penasehat PPDI Kecamatan Jetis, Sujud, turut menyampaikan pesan dan harapannya kepada seluruh pengurus yang baru dilantik agar senantiasa menjaga kekompakan, loyalitas organisasi, serta menjunjung tinggi semangat pengabdian kepada masyarakat.
Turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto, Heru Mulyono, Kepala Desa Kupang Andridi, serta Camat Jetis Tri Cahyo Harianto yang menegaskan pentingnya peran perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Adapun susunan Pengurus Harian PPDI Kecamatan Jetis masa bhakti 2026-2031 yang resmi dilantik meliputi:
Ketua : H. Diki Indra Permana, S.IP (Desa Kupang)
Wakil Ketua : H. Muhammad Muhsinun, S.Pt (Desa Bendung)
Sekretaris : Hanim Faizah, S.Pd., M.H. (Desa Mlirip)
Bendahara 1 : Nur Sa’adah (Desa Mojolebak)
Bendahara 2 : Yurisa Suwitaning Rahayu, S.Pd (Desa Jetis)
Sedangkan Dewan Pembina terdiri dari Camat Jetis dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Jetis. Untuk Dewan Penasehat diisi oleh Sujud dan Agung Harianto.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan PPDI Kecamatan Jetis semakin solid, kompak, dan mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung kemajuan pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Acara pelantikan dan pengukuhan berlangsung lancar, aman, dan penuh nuansa kekeluargaan hingga akhir kegiatan ( Enda )












