Uncategorized

14 Karyawan Anak Perusahaan BUMD Jatim Belum Menerima Gaji Sejak Februari 2026

×

14 Karyawan Anak Perusahaan BUMD Jatim Belum Menerima Gaji Sejak Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Kantor PT Jatim Graha Utama (JGU) di Surabaya, induk perusahaan PT Jatim Prasarana Utama (JPU) yang dilaporkan belum membayar gaji 14 karyawan sejak Februari 2026.
Foto : Tampak gedung PT Jatim Graha Utama (JGU) di Surabaya. Sebanyak 14 karyawan PT Jatim Prasarana Utama (JPU), anak perusahaan BUMD Jatim tersebut, mengaku belum menerima gaji sejak Februari 2026. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Surabaya – Sebanyak 14 karyawan PT Jatim Prasarana Utama (JPU), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jatim Graha Utama (JGU), mengaku belum menerima gaji sejak Februari 2026. PT JGU beralamat di Jalan Musi No. 23, Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyebut masalah gaji ini bukan kali pertama terjadi. Pada Januari 2026, perusahaan mencicil pembayaran gaji karyawan. Namun, perusahaan tidak menyalurkan gaji periode Februari hingga Mei 2026.

Kondisi itu memicu kesulitan ekonomi bagi sejumlah karyawan. Mereka harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, salah seorang karyawan menghadapi ancaman pengusiran dari tempat kos karena tidak memiliki biaya sewa.

“Sejak bulan Februari gaji karyawan JPU belum dibayarkan, Mas. Karena dampak kondisi ini, ada teman saya yang sampai terancam diusir dari tempat kos karena tidak mampu membayar biaya sewa,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain menyoroti keterlambatan gaji, sumber tersebut juga menyinggung laporan kondisi perusahaan. Menurutnya, jajaran PT JGU selama ini menyampaikan kondisi perusahaan dan anak usahanya dalam keadaan baik kepada Gubernur Jawa Timur maupun Panitia Khusus (Pansus). Sementara itu, keluhan para karyawan terkait gaji belum banyak mendapat perhatian publik.

Hingga berita ini terbit, Direktur Utama PT Jatim Graha Utama (JGU), Mirza Muttaqien, S.H., M.HP., belum memberikan tanggapan. Wartawan menghubungi Mirza melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, tetapi belum memperoleh jawaban.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga belum memberikan respons. Wartawan mengirim permintaan tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait informasi tersebut, tetapi belum menerima jawaban.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!