Kriminal

AMI Kecam Dugaan Pengrusakan dan Upaya Pembakaran Saat Aksi di Grahadi Surabaya

×

AMI Kecam Dugaan Pengrusakan dan Upaya Pembakaran Saat Aksi di Grahadi Surabaya

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengecam keras dugaan pengrusakan fasilitas umum dan upaya pembakaran oleh oknum massa saat aksi demonstrasi di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Sabtu (27/6/2026).

AMI menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Negara wajib menghormati dan melindungi hak tersebut. Meski demikian, setiap warga juga harus menggunakan hak itu secara bertanggung jawab, tertib, damai, serta tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Menurut AMI, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan pengrusakan maupun dugaan upaya pembakaran. Selain itu, tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi dan merusak citra gerakan masyarakat sipil.

Lebih lanjut, AMI menilai tindakan itu berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Akibatnya, keamanan dapat terganggu dan keresahan masyarakat berpotensi meningkat.

Karena itu, AMI mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti melanggar hukum dalam aksi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan. AMI juga menilai penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberi efek jera kepada pelaku.

Selain itu, AMI mengajak masyarakat, aktivis, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya untuk menyampaikan aspirasi secara damai, santun, dan bermartabat. Dengan cara itu, seluruh elemen bangsa dapat menjaga iklim demokrasi yang sehat dan kondusif.

Pada akhirnya, AMI menegaskan bahwa demokrasi harus bertumpu pada dialog, argumentasi, dan penghormatan terhadap hukum. Bukan sebaliknya, demokrasi tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, pengrusakan, maupun pembakaran.

 

( Tim/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!